Atasi Krisis, Minyak Goreng Kemasan Dilepas Sesuai Harga Keekonomian

MUS • Tuesday, 15 Mar 2022 - 19:13 WIB

Jakarta - Pemerintah merilis kebijakan baru untuk mengatasi krisis minyak goreng. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter. 

"Pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana BPDPKS," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (15/3/2022). 

Ia menjelaskan langkah ini diambil pemerintah karena melihat meningkatnya harga komoditas di dunia termasuk minyak nabati. 

"Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng dan juga memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas yang di dalam ada minyak nabati," terangnya.

Terkait harga minyak goreng kemasan, lanjut Airlangga, akan dilepas sesuai harga keekonomiannya. 

"Terkait dengan harga kemasan lain akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern atau tradisional ataupun di pasar basah," tandasnya.