Kerjasama dengan Garuda Indonesia, BP2MI Rintis Progam Pelayanan Jasa Angkutan Udara bagi PMI

ANP • Monday, 14 Mar 2022 - 11:08 WIB

Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Garuda Indonesia tentang pelayanan jasa angkutan udara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, pada Senin (14/3/2022). 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi pedoman bagi Garuda Indonesia melalui anak perusahaan yang dimilikinya untuk mengakomodasi pelayanan handling bagi PMI yang meliputi penyediaan tiket, transportasi menuju bandara, serta penyediaan konsumsi. . 

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan jasa transportasi udara untuk penumpang, kargo, dan pos, pada rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri, Garuda Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia baik dari sisi pemberangkatan dan tidak menutup kemungkinan juga dari sisi kepulangannya” tutur Benny. 

Layanan tersebut, lanjut Benny, merupakan manifestasi kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan paripurna bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja melalui sinergi kelembagaan sebagaimana tercantum dalam program prioritas BP2MI. 

“Berbagai sinergi dengan Perusahaan-Perusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia terus dilakukan demi memberikan kemudahan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia” jelasnya. 

Menurut Benny, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi Garuda Indonesia melalui anak perusahaan yang dimilikinya melakukan kerjasama mengakomodir pelayanan handling bagi Pekerja Migran Indonesia yang meliputi penyediaan tiket, transportasi hingga bandara serta penyediaan konsumsi sebagai pengguna layanan jasa angkutan udara. 

Apalagi katanya, jumlah Pekerja Migran Indonesia untuk skema penempatan oleh pemerintah saja dimana sebelum merebaknya pandemi tahun 2017 sampai dengan 2019 berjumlah 16.823 pekerja untuk penempatan ke Korea Selatan serta sebanyak 1.025 pekerja untuk penempatan ke Jepang. Kedua Negara tersebut memiliki prospek yang luar biasa untuk sektor manufaktur dan kesehatan. Setelah adanya pandemi sekalipun, Korea Selatan dan Jepang masih mampu menarik minat sejumlah pekerja untuk bekerja di Negara mereka dimana tahun 2020 sampai dengan 28 Februari 2022 berjumlah 1.501 pekerja untuk penempatan ke Korea Selatan serta sebanyak 572 pekerja untuk penempatan ke Jepang. Tentu ini menjadi sebuah peluang kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.  

“Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan pelindungan sebelum bekerja dengan memotong peran calo tiket sehingga Pekerja Migran kita tidak mendapatkan biaya handling yang memberatkan dan ketidakpastian ketersediaan tiket untuk proses keberangkatan mereka. (ANP)