Kemenparekraf Gandeng Pelaku Usaha Kreatif Subsektor Film, Manfaatkan Pendanaan Securities Crowdfunding Melalui FinsCoin

MUS • Wednesday, 9 Mar 2022 - 19:31 WIB

Bandung - Setelah sukses melakukan sosialisasi di Surabaya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali melakukan sosialisasi Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin), yang dilakukan pada Rabu (9/3) di Grand Hotel Preanger Bandung.

FinsCoin merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem industri kreatif dari hulu hingga hilir, termasuk membuka akses pembiayaan bagi pengembangan usaha. Kali ini yang menjadi target sasaran sosialisasi FinsCoin adalah pelaku usaha kreatif Subsektor Film. 

Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi ini diantaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI juga artis senior Nurul Arifin, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/ Baparekraf RI Henky Hotma Parlindungan Manurung, Ketua Dewan Pengawas Perum Produksi  Film Negara/ PFN Fadjar Hutomo.

Selain itu juga hadir Ketua PARFI Alicia Djohar, Benny Bachtiar selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dan Agung Wibowo, selaku CEO & Founder FundEx.

Fintech Securities Crowdfunding Indonesia (Finscoin) merupakan akses pembiayaan alternatif yang dilakukan melalui metode pengumpulan dana dengan skema patungan, yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya yang berbasis teknologi informasi. Pemerintah sangat mendorong pemanfaatan skema ini dari lembaga penyedia yang telah terdaftar dan berizin dari OJK.

“Layanan FinsCoin masih belum terlalu banyak diakses oleh para pelaku usaha Kreatif, termasuk pelaku usaha sub sektor film. FinsCoin berpotensi besar menjadi salah satu sumber pembiayaan/permodalan selain perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh sineas nasional,” ungkap Henky Manurung.

Dalam sambutannya dikatakan bahwa pemulihan sektor ekonomi dan keuangan masih terus berlangsung hingga saat ini dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19.

“Visi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2020-2024 yaitu Ekosistem industri serta investasi pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang kondusif, maju, bernilai tambah dan berdaya saing. Terkait hal tersebut, pemerintah membuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha kreatif subsektor Film. Salah satunya yaitu membuka akses investasi/ permodalan bagi industri perfilman Indonesia melalui platform FinsCoin,” urainya.

Perkembangan Securities Crowdfunding (SCF) yang begitu pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha. Per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding telah mencapai Rp 412 miliar atau meningkat sebesar 115,48% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 191,2 miliar. Begitu pula dengan jumlah pemodal pada tahun 2020 sebanyak 22.341 meningkat sebesar 319,56% mejadi 93.733 di tahun 2021. 

Selain itu, beberapa materi menarik lainnya disampaikan oleh para narasumber diantaranya Program Pemerintah dalam mendukung kapasitas pelaku usaha kreatif Subsektor Film oleh Anggota DPR yang juga artis senior Nurul Arifin.

Kemudian materi Model bisnis pembiayaan Film dan Konten tahun 2022 oleh Fadjar Hutomo, serta cara mengakses pembiayaan Fintech Securities Crowfunding melalui Platform FundEx oleh CEO dan Founder FundEx Agung Wibowo.

Peserta dari kegiatan FinsCoin di Bandung merupakan pelaku usaha perfilman yang sebagian tergabung dalam PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), sutradara film serta dari komunitas seni budaya.

Hingga saat ini Kemenparekraf/Baparekraf melalui Direktorat Akses Pembiayaan telah menjalankan beberapa program yang membuka akses pemodalan dan investasi bagi insan perfilman nasional. Beberapa program tersebut antara lain Akatara Indonesian Film Business & Film Market adalah forum berskala nasional untuk mendukung akses pembiayaan dalam ekosistem perfilman Indonesia. Kemudian, Docs By The Sea merupakan platform bagi pembuat film dokumenter Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding, yaitu pada tahun 2020 terdapat 4 penyelenggara SCF yang telah berizin dari OJK dan di tahun 2021 meningkat menjadi 8 (delapan) penyelenggara SCF. Pandemi covid saat ini telah memaksa dan mendorong para pelaku usaha dapat menyesuaikan proses bisnisnya dengan mengubah pola hidup dan pola kerjanya.

Penyesuaian pola tersebut juga terkait dengan perkembangan teknologi digitalisasi keuangan. Kemajuan teknologi digital ini telah mengubah banyak hal seperti strategi penjualan melalui platform online/ e-commerce hingga pembayaran secara cashless. Perkembangan Securities Crowdfunding (SCF) yang begitu pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan ekraf manapun dalam mengembangkan usahanya. (Set)