Marak Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi Oleh Influencer, SWI Minta Masyarakat Waspada

MUS • Monday, 7 Mar 2022 - 11:59 WIB

Jakarta – Aplikasi trading Binomo belakangan ini menjadi perbincangan banyak orang. Pasalnya, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementrian Perdagangan.

Akibatnya para affiliator Binomo ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus investasi bodong, salah satunya influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi, Togam L. Tobing, mengatakan saat ini Satgas Waspada Investasi sudah memanggil lima orang dari influencer yang diduga melakukan afiliasi dengan broker untuk melakukan penawaran binary option.

Mereka mengaku ditawari Binomo untuk menjadi affiliator, dengan janji memperoleh sejumlah dana apabila mendapat keuntungan dari Binomo, atau presentase dari orang yang bergabung.

Togam menjelaskan Binary Option ini merupakan kegiatan untung-untungan, dengan menebak naik atau turunnya harga suatu aset. Tidak ada aset yang diperdagangkan, sehingga praktiknya lebih menyerupai perjudian.

“Dalam perjudian ini tidak ada bandar yang rugi, sehingga jika masyarakat mendapatkan keuntungan itu mungkin dikasih dulu sebagai pemanis, sehingga mereka akan top-up sampai pada saatnya mereka dirugikan,” ujar Togam dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Senin (07/03/2022).

Saat ini Binary Option telah dilarang di Indonesia, karena bukan bagian dari perdagangan komoditi.

Togam mengatakan, para tersangka saat ini sudah mengakui perbuatan mereka dan sepakat untuk menghapus seluruh konten promosi dan training trading yang mereka lakukan.

Togam juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik Binary Option ini. Ia meminta masyarakat segera melaporkan para afiliator yang merupakan influencer di media sosial supaya mereka jera dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita mengharapkan infulencer-influencer yang merugikan ini dilaporkan supaya membuat efek jera dan pelaku lain tidak melakukan lagi,” pungkas Togam. (Fad)