Go Digital, OK OCE Gandeng Ethis Berikan Akses Permodalan Bagi UMKM

MUS • Tuesday, 1 Mar 2022 - 10:17 WIB

Jakarta - Financial Technology (Fintech) sebagai layanan keuangan berbasis teknologi, dapat berperan membantu wirausahawan dalam kegiatan jual beli, dana pinjaman, dan bahkan mengirim uang melalui aplikasi online menjadi lebih mudah sehingga orang tidak lagi dibatasi oleh jarak dan waktu. 

Namun seorang pelaku usaha tetap memiliki halangan dalam berwirausaha yaitu terbatasnya akses sumber pendanaan. 

Fintech dapat menjadi alternatif pendanaan oleh UMKM, yaitu dengan adanya fintech P2P lending atau crowdfunding yang memungkinkan bisnis memperoleh modal dalam jangka waktu pendek dengan kondisi/ syarat yang sederhana, sehingga dapat mendukung bisnis untuk berkembang dan dapat membantunya bertahan dalam jangka panjang.

"Kolaborasi bersama OK OCE Indonesia diharapkan Ethis, bukan hanya sebuah channel idea saja, tetapi kita sama-sama  menjadikan ini platform untuk UMKM. Ethis saat ini berkembang juga bukan hanya nasional tetapi juga internasional," ungkap Ronald Wijaya, Co Founder Ethis dalam Penandatanganan MOU bersama OK OCE, Senin, 28 Februari 2022. 

Indra Uno, Founder OK OCE menyambut baik kerjasama ini. Indra juga mengatakan bahwa akses permodalan bagi pelaku usaha diperlukan. "Kalau pelaku usaha itu perlu dicolek dahulu, baru kita tahu mana yang paling mereka perlukan," ungkapnya. 

Pelaku usaha dalam hal ini khususnya UMKM merupakan tulang punggung perekenomian Indonesia. Jumlah anggota OK OCE mencapai 500 ribu anggota, yang bukan hanya di DKI saja.

"Kerjasama ini nantinya dapat membantu pelaku UMKM, di OK OCE saja anggota mencapai 500 ribu. Akses permodalan diberikan bagi mereka yang telah sampai di tahap T7  atau Permodalan," ungkap Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE. 

Edwin Permana, selaku Host juga insiator atas terbentuknya kerjasama ini juga mengharapkan semoga kolaborasi ini lebih konkrit lagi. Dalam hal ini, Ethis berharap menjadi peluang baru dalam memberikan akses permodalan bagi pelaku UMKM 

Sebagai informasi, Ethis merupakan perusahaan fintech yang dikenal sebagai platform pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending yang menyasar segmen pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana di Indonesia.

ETHIS sendiri di Indonesia telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) sejak tahun 2019, dan ditahun 2021 OJK memberikan lisensi P2P Lending kepada ETHIS. Saat ini total transaksi berjalan ETHIS Grup sudah menembus angka Rp 300 milyar, dengan total member mencapai 31.000 investor dan terus bertambah yang berasal dari 59 negara.

Melalui kolaborasi bersama OK OCE, Ethis dapat memberikan kontribusinya pada pelaku UMKM di Indonesia.