Pemerintah Diminta Gerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina

AKM • Friday, 25 Feb 2022 - 18:33 WIB

Jakarta -Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi PKS Dr. Abdul Kharis Almasyari meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk bergerak cepat melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina untuk berkumpul di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan mengambil langkah segera atau bila perlu evakuasi ke negara terdekat yang aman.

"Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena dari data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman" 
Jelas Kharis dalam keterangan tertulis kepada media Jumat 25 Februari 2022.

Membaca eskalasi yang cepat dan besar di Ukraina, Anggota DPR asal Solo ini menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia.
Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan negara sahabat,  perdagangan hingga investasi, karena itu berdasarkan  amanah konstitusi Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.

" sesuai amanah konstitusi, kita diminta berperan aktif menciptakan perdamaian dunia, karena itu saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk  terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik.
Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban" jelas Anggota Parlemen dari FPKS ini.

Selain itu Kharis juga mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia
Mentaati hukum Internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap Politik Luar Negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional" tutup Kharis.