Kemenparekraf Ajak Pelaku UMKM Parekraf Manfaatkan Platform Securities Crowdfunding melalui FINSCOIN

MUS • Thursday, 24 Feb 2022 - 13:28 WIB

Surabaya - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) konsisten membangun ekosistem pengembangan UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di Indonesia. 

Upaya pengembangan ekosistem yang efektif dilakukan sejak dari hulu hingga hilir, termasuk akses pembiayaan. Salah satu yang saat ini tengah didorong yaitu akses pendanaan  berbasis teknologi informasi.

Terkait dengan hal ini, Kemenparekraf/ Baparekraf melakukan sosialisasi pembiayaan Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin) pada Jumat, 25 Februari 2022 di The Westin Surabaya. 

Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi FinsCoin yaitu Fadjar Hutomo (Deputi Bidang Industri dan Investasi), Hanifah Makarim (Direktur Akses Pembiayaan), Wiwiek Widayati (Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya), Heinrich Vincent (Founder dan CEO @bizhare.id) dan Agung Wibowo (Founder dan CEO FundEx). 

Kegiatan Fintech Securities Crowdfunding Indonesia (FinsCoin) sendiri dimaksudkan sebagai salah satu bentuk edukasi dari Kemenparekraf/ Baparekraf untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM Parekraf dalam mengakses pembiayaan layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi. 

Melalui kegiatan FINSCOIN diharapkan pemanfaatan pendanaan berbasis teknologi informasi bagi UMKM Parekraf terserap lebih besar. 

“Kami mendorong pelaku UMUM Parekraf bisa lebih optimal mengakses model pembiayaan ini demi memasarkan produk kreatifnya. Akses pembiayaan model ini akan membantu lebih banyak UMKM dapat berkembang meski di masa pandemi. Jika banyak UMKM berkembang nantinya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/ Baparekraf, Fadjar Hutomo.  

Peserta dari kegiatan FinsCoin di Surabaya merupakan peserta yang memiliki kriteria yang telah ditentukan yaitu pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; sudah berbadan usaha dan/ atau berbadan hukum; membutuhkan akses pembiayaan Securities Crowdfunding (SCF) berbasis finansial teknologi; memiliki rencana untuk ekspansi pasar terhadap produknya. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding telah mencapai Rp 412 miliar atau meningkat sebesar 115,48% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 191,2 miliar. Begitu pula dengan jumlah pemodal pada tahun 2020 sebanyak 22.341 meningkat sebesar 319,56% mejadi 93.733 di tahun 2021.

Di sisi lain, meski UMKM memiliki peran signifikan dalam pencapaian perekonomian namun masih banyak permasalahan yang dihadapi. 

“Salah satu masalah yang dihadapi UMKM Parekraf yaitu masih banyak UMKM yang tidak visible dan bankable. Sehingga banyak dari mereka tidak dapat mengajukan pembiayaan ke perbankan. Melalui platform Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi ini mereka dapat terbantu. Tentu saja Platform SCF yang telah berizin dari OJK," ungkap Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan. 

Seperti yang sudah diketahui, pandemi yang saat ini masih terjadi memiliki dampak besar pada banyak sektor kehidupan berbangsa. Tentu saja, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini bisa  terlihat dari menurunnya kunjungan wisatawan internasional sebanyak 850 juta-1,1 miliar (-58% sd -78%), kemudian hilangnya penerimaan dari sektor pariwisata sebesar US$ 910-1200 miliar.                                             
Pandemi covid saat ini juga telah memaksa dan mendorong para pelaku usaha harus dapat menyesuaikan proses bisnisnya dengan mengubah pola hidup dan pola kerjanya. Penyesuaian pola tersebut juga terkait dengan perkembangan teknologi digitalisasi keuangan. 

Kemajuan teknologi digital ini telah mengubah banyak hal seperti strategi penjualan melalui platform online/ e-commerce hingga pembayaran secara cashless. Perkembangan Securities Crowdfunding (SCF) yang begitu pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM agar tetap dapat mengembangkan usahanya. (Set)