Hindari Anak dari Aktivitas yang Mengancam Jiwa

MUS • Thursday, 17 Feb 2022 - 14:46 WIB

Jakarta - Sebuah ajaran moral yang berdimensi agama, akan sangat dipatuhi pemeluknya. Namun apa jadinya bila keyakinan itu malah membahayakan anak. Itulah yang terjadi pada ritual tolak bala di pantai Jember yang memakan korban 11 orang meninggal. Ritual bernama Tolak Bala Tunggal Jati Nusantara itu turut menewaskan seorang anak usia 13 tahun.

"Tidak seharusnya anak berada di bawah bahaya, apalagi hanya alasan sebuah ritual dengan masuk ke pantai yang memiliki  ombak, yang sewaktu waktu dapat menggulung anak. Seperti korban meninggal P (13 tahun), begitupun 2 korban anak yang selamat D (17 tahun) dan N (2 tahun). Bagaimanapun anak-anak tidak sekuat orang dewasa," kata Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, di Jakarta, Kamis (17/2/2022). 

Menurut Jasra, pemerintah daerah seharusnya ikut mengawasi, ritual semacam ini. Apalagi ritual tolak bala kabarnya sudah berlangsung lama. 

"Ada kemungkinan ritual ini telah dilaksanakan berulang. Artinya yang mereka lakukan bisa terancam pidana jika mengancam keselamatan, apalagi jiwa anak," tegasnya. 

Hal ini juga sering diingatkan KPAI di berbagai ajang yang melibatkan anak. Seperti ketika anak berada dalam lautan massa, aksi demontrasi, lingkungan kawasan limbah industri, atau wilayah pertambangan. 

"Saya juga menghimbau, di tahun politik ini, bisa menahan diri untuk tidak melibatkan anak. Belajar dari pengalaman di masa lalu, pelibatan anak bisa menjadi peristiwa trauma dan sangat kelam untuk anak anak, karena kondisi yang tidak bisa dikontrol," pungkasnya. (Jak)