Badan POM Semarang Gandeng Pemkab Rembang Untuk Perkuat Pengawasan

MUS • Wednesday, 16 Feb 2022 - 15:27 WIB

Rembang – saat ini banyak masyarakat yang masih belum tahu akan bahaya yang bisa muncul pada makanan , jika menggunakan bahan atau zat zat berbahaya apabila dicampurkan dalam makannan yang ada di sekitar masyarakat.

Untuk mengurangi resiko akibat zat zat berbahaya pada makan atau produk jadi yang nantinya dikonsumsi masyarakat , Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah itu.

Menurut Kepala BBPOM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin , kerja sama untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di kota garam tersebut, bertujuan agar masyarakat lebih terlindungi dari bahan-bahan kimia berbahaya.

Sandra berharap melalui kerja sama itu, akan ada tindak lanjut berupa pembinaan dan pemberdayaan UMKM. Hal itu agar tak ada kasus hukum yang menjerat mereka, berkaitan dengan produksi serta distribusi makanan dan obat tradisional. Hal ini sekaligus agar ketahanan ekonomi mereka semakin baik.

Sementara itu Bupati Rembang Hafidz menyambut baik program tersebut. Karena  banyak masyarakat yang belum memahami jenis makanan berbahaya yang beredar.
Masyarakat juga banyak yang abai terhadap makanan yang berbahaya itu. Karena  dampak negatifnya baru dirasakan setelah 5 tahun hingga 10 tahun ke depan.

“Saya sangat setuju. Karena sangat membantu. Untuk mempercepat bagaimana masyarakat terhindar masuk dalam jurang berbahaya,” imbuh Bupati Hafidz.

Bupati menerangkan bahaya makanan yang tidak aman, baik pewarna sintetis dan zat lainnya itu bisa mengakibatkan berbagai penyakit. Berdasarkan data di rumah sakit, pasien jantung, gagal ginjal, kanker sebanyak 30 persen dari total pasien. (Khr)