Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Untuk Segera Lapor SPT

MUS • Wednesday, 16 Feb 2022 - 11:39 WIB

Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing di ruang kerja kantor Wali Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Hendrar Prihadi Walikota Semarang mengajak semua warga kota Semarang untuk segera melaporkan pajaknya.

Menurut Hendi, penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi (OP) Tahun Pajak 2021,kini makin mudah karena cukup melalui e-Filing, suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Menurutnya dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan aman serta tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Alhamdulilah kami sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2021 lebih aman dan nyaman karena bisa memakai online," ungkap wali kota yang akrab disapa Hendi.

Hendi berharap seluruh warga kota Semarang yang sudah memiliki NPWP, bisa segera melaporkan SPT Tahunan secara rutin dan tepat waktu, terlebih sudah ada aplikasi e-filing bisa melaporkan SPT di mana saja dan kapan saja. 

“Mari kita gotong royong, membantu negara kita supaya menjadi lebih maju, Jawa Tengah yang semakin gayeng, dan tentu saja Semarang yang semakin hebat dengan segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022,” lanjut Hendi. 

Selain mengimbau warga untuk melaporkan SPT, Hendi juga berharap agar warga Semarang yang belum memiliki NPWP agar segera mendaftarkan diri. 

“Bagi yang berpenghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak, agar segera mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP,” pungkas Hendi.

Sementara itu, Petrus Martono Kepala KPP Pratama Semarang Candisari membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah menyampaikan SPT Tahunan.

"Selain mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan  untuk membangun bangsa, Walikota Semarang juga ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujar Petrus. 

Di masa pandemi covid-19 ini negara membutuhkan banyak dana yang salah satunya dari penerimaan pajak untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional, dan penanganan covid-19. (Khr)