Mantap! Kepemilikan BPKH di Bank Muamalat Menjadi 82,7 Persen

FAZ • Monday, 14 Feb 2022 - 21:23 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BPKH selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan bahwa ketetapan itu menunjukkan bahwa lembaganya mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat.

Termasuk, melakukan upaya transformasi demi mencapai kinerja yang semakin positif.

“Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Mumalat dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan,” kata Anggito, Senin (14/2/2022).

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu mencapai 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen.

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen.

“Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue dimana BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp 1 triliun total, kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7 persen,” ujar Anggito.

Kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, regulator menetapkan status Bank Muamalat ‘Dalam Pengawasan Normal’.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, pihaknya menyambut baik hal ini.

Achmad menerangkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.

Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan.

“Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan. Insya Allah target tersebut akan tercapai dengan hadirnya BPKH sebagai pemegang saham baru,” jelasnya.