Penataan Pasar Johar Cagar Budaya, Satpol PP Akan Dilibatkan

MUS • Saturday, 12 Feb 2022 - 14:01 WIB

Semarang - Dinas Perdagangan akan menggandeng Satpol PP Kota Semarang untuk mengatur pedagang dan juga menegakkan Perda yang ada dalam penataan ulang Pasar Johar Cagar Budaya. 

Dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dengan mengundang Satpol PP dan perwakilan kelompok pedagang Pasar Johar, nantinya Satpol PP akan memiliki peran untuk memfasilitasi kelompok pedagang agar bisa bersama-sama menerima hasil penataan ulang pasar. 

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Dinas Perdagangan menyerap semua perbedaan pendapat para pedagang tentang penataan yang telah dilakukan oleh Dinas. 

"Mereka sampaikan misal ada yang ingin lapaknya berdekatan dengan keluarga lainnya, ada juga yang minta penataan kembali di blok yang dulu, di Johar Tengah ya dapatnya sama disana tadi kita serap," ungkapnya, Rabu (9/2/2022). 

Fajar berharap dalam penataan ulang pedagang ini bisa selesai pada akhir bulan Februari atau minggu keempat bulan ini dan semua pedagang diharapkan sudah bisa menempati lapaknya masing-masing. 

"Satpol PP akan turun tangan dan akhir bulan ini minggu keempat pedagang kami harapkan sudah bisa masuk," katanya.

Nantinya penataan ulang akan dilakukan kepada semua pedagang, termasuk bagi satu pedagang yang dulunya memiliki lebih dari satu lapak, maka akan diperiksa kembali dan lapak lainnya akan ditarik oleh Pemkot. Hal ini juga sesuai dengan peraturan walikota (Perwal) yang mengatur jika satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak saja. 

"Nanti yang dapat lebih dari satu akan kami keluarkan, ini kami tegakkan sesuai arahan Pak Wali. Misal ada anaknya dapat, istrinya dapat akan kami keluarkan salah satu. Pekan depan kami kumpul lagi, satu pengurus membawa empat perwakilan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengungkapkan jika agenda pertemuan tersebut, untuk mendengarkan masukan masing-masing kelompok pedagang. Harapannya ada sulusi yang menguntungkan bagi pemerintah ataupun pedagang alias win-win solution. 

"Secara sistemais kan Kawasan Johar ini tidak bisa menampung jumlah pedagang, gedung yang terbangun pun tidak sebanding dengan jumlah pedagang. Tapi nanti akan kita carikan solusi," ucapnya 

Ia mencontohkan, Pasar Yaik Baru dan Yaik Permai yang semula ada kini sudah tidak ada. Artinya penataan ulang ini perlu perhitungan dan kebijakan, apalagi selain pedagang kios dan losm juga ada dataa pedagang dasaran terbuka (DT) serta pancakan. 

"DT ini akan kami tempatkan  di Shopping Center Johar (SCJ). Jika masuk di Johar, merusak tatanan yang sudah ada," imbuhnya (Khr)