
Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, bahwa ada dua hal yang dikeluhkan oleh masyarakat tentang kelangkaan minyak goreng yaitu pasokan dan konsistensi harga minyak goreng di gerai ritel dan pasar tradisional Jabodetabek yang masih tidak jelas.
Tulus menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh YLKI ketersediaan minyak di Jabodetabek masih sangat langka, di DKI Jakarta ketersediaan minyak hanya ada 10%.
Tulus menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Asosiasi Pasar Indonesia (Asparindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) stok minyak itu tidak ada, mereka tidak menerima barang yang dijanjikan pemerintah yang katanya melimpah.
“Penyebab minyak itu tidak ada di pasar, dikarenakan satu harga yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah ini HPP tapi bukan harga pokok produksi, melainkan harga pemaksaan pemerintah. Ini menunjukan rantai pasok dan ketersediaan minyak dari pemerintah belum memenuhi pasar,” ucap Tulus kepada Radio MNC Trijaya dalam program Tijaya Hot Topic pagi, Jumat (11/2/2022).
Akibat kelangkaan minyak goreng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi online kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel minyak goreng.
"Untuk itulah, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng ini sebagaimana dimandatkatkan oleh Undang-undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,” tutup Tulus. (LIF)