Jangan Diambil Pusing, Begini Cara Tepat Ajukan Klaim Asuransi Mobil

ANP • Thursday, 10 Feb 2022 - 21:19 WIB

JAKARTA - Indonesia dikenal sebagai negara dengan kondisi lalu lintas yang padat, sehingga risiko kecelakaan tentu tidak boleh dipandang sebelah mata. Salah satu cara untuk mengantisipasi potensi musibah tersebut terjadi adalah dengan menyiapkan asuransi mobil sebagai payung darurat ketika dibutuhkan..

Melalui perlindungan dari asuransi mobil, nasabah mampu mendapatkan jaminan perlindungan berupa ganti rugi kerusakan, kehilangan, atau biaya pengobatan sesuai ketentuan pada polisnya. Meski begitu, bagaimana sih sebenarnya cara mengajukan klaim perlindungan asuransi mobil tersebut dengan tepat dan sesuai prosedur?

Benarkah proses pengajuan klaim asuransi mobil terbilang rumit dan menyulitkan nasabahnya? Tentu saja tidak. Sebenarnya, proses klaim asuransi mobil tidaklah sulit asal tahu caranya, berikut penjelasannya.

  1. Segera Laporkan Kejadian Kecelakaan ke Pihak Asuransi

Pasca kejadian kecelakaan, sebagai nasabah asuransi mobil ada baiknya langsung menghubungi pihak asuransi untuk melakukan pengajuan klaim segera setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Perlu dipahami bahwa pada umumnya perusahaan asuransi memiliki ketentuan mengenai batas maksimal melaporkan kejadian tersebut.

Biasanya, pihak perusahaan asuransi hanya akan menerima pengajuan klaim perlindungan yang diajukan oleh nasabahnya saat dilaporkan dalam kurun waktu maksimal 3 sampai 7 hari pasca kejadian. Lebih dari jangka waktu tersebut, kemungkinan besar pihak penyedia asuransi tidak bisa mengabulkan permohonan klaim yang diajukan nasabahnya.

Oleh karena itu, usahakan untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak asuransi agar proses pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan dan tak sampai berakhir dengan penolakan. Caranya bisa melalui kontak telepon, situs resmi, ataupun datang ke kantor cabang asuransi mobil terdekat secara langsung.

  1. Siapkan Seluruh Dokumen dan Berkas yang Diperlukan untuk Proses Klaim Polis Asuransi

Selain menghubungi pihak asuransi, Anda juga perlu menyiapkan seluruh dokumen yang diminta ketika mengajukan klaim manfaat asuransi mobil. Dokumen yang harus dilampirkan oleh nasabah pada proses klaim asuransi ini pun beragam, tergantung dari ketentuan dari pihak penyedia asuransi.

Namun, umumnya, nasabah asuransi mobil perlu mengumpulkan fotokopi polis, STNK, dan juga SIM. Selain itu, pemegang polis asuransi mobil juga perlu membuat laporan kerugian yang telah ditandatangani oleh pihak tertanggung beserta laporan dari pihak berwajib apabila dibutuhkan. Dengan begitu, proses pengajuan klaim asuransi mobil bisa langsung dilakukan dan meningkatkan potensinya untuk dikabulkan.

  1. Informasikan Kronologis Kecelakaan Mobil dengan Rinci dan Jelas

Setelah membuat laporan dan mengumpulkan seluruh berkas yang diperlukan, pihak asuransi mobil biasanya akan meminta keterangan terkait kejadian kecelakaan. Usahakan untuk menjelaskan kronologi kecelakaan mobil dengan rinci dan jelas. Tujuannya tidak lain agar pihak asuransi mobil tak menaruh curiga yang bisa menjadi alasan untuk menolak pengajuan klaim perlindungan yang Anda ajukan.

Jelaskan dengan detail terkait bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi, lokasinya, waktu kecelakaan, hingga posisi pengemudi. Jika memang informasi terkait terjadinya kecelakaan tersebut memenuhi ketentuan jaminan proteksi yang dijanjikan pada polis asuransi, klaim asuransi yang Anda ajukan sudah pasti akan diterima.

  1. Minta Laporan Bukti Kecelakaan dan Kerusakan Mobil dari Kepolisian

Seperti yang sudah disebutkan di beberapa poin di atas, Anda harus membuat laporan bukti kecelakaan ke pihak kepolisian dan meminta keterangan terkait kerusakan yang terjadi pada kendaraan. Apabila ada pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, buatlah laporan bersama supaya laporan yang diberikan lebih lengkap.

Dokumentasikan kejadian kecelakaan, seperti, bagian mobil yang rusak, tergores, lecet, penyok, dan sebagainya, dalam bentuk foto maupun video. Semakin banyak dokumentasi yang dilakukan, semakin meyakinkan pula bahwa kejadian tersebut benar terjadi dan adanya kerusakan yang ditimbulkannya. Dengan begitu, pihak asuransi mobil akan lebih mungkin untuk mengabulkan pengajuan klaim yang Anda lakukan.

Tak Lagi Was-Was Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Ditolak dengan Lakukan Langkah yang Tepat

Itulah cara mengajukan klaim asuransi mobil dengan tepat agar tak sampai mendapatkan penolakan. Saat semua langkah tersebut dilakukan, biasanya pihak perusahaan asuransi akan mengirimkan petugas guna melakukan pengecekan dengan detail. Setelah itu, pemilik asuransi mobil akan diberi rekomendasi terkait perbaikan mobil pada bengkel mitra dan proses klaim bisa mulai diproses sesuai ketentuan polis. (ANP)