Kukuhkan Nayantaka dan 242 Lurah, Sri Sultan Minta Keistimewaan Sejahterakan Semua Warga

MUS • Tuesday, 8 Feb 2022 - 14:06 WIB

Yogya - Sebanyak 242 lurah di DIY dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan, oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (08/02). Pada saat yang bersamaan, Sri Sultan juga mengukuhkan NAYANTAKA, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY masa bhakti 2022-2025. Fungsinya adalah sebagai pandega penguatan peran kalurahan menuju Jogja Istimewa yang mulia dan sejahtera. 

“Untuk itulah, lurah harus benar-benar memahami empat syarat dalam upaya “ngawula”, yaitu “kewasisan, taberi, budi rahayu, dan kasarasan,” pesan Sri Sultan usai pengukuhan yang digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. 

Lanjut Ngarsa Dalem, kalurahan merupakan bentuk pemerintahan asli dan terdepan di DIY dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan Sri Sultan, “Nilai-nilai filosofi keistimewaan Yogyakarta, yaitu “Hamemayu Hayuning Bawono, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti”, merupakan kewajiban Gubernur yang pada hakikatnya juga seorang Sultan, hendaknya diteladani oleh para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku keistimewaan.”

Sri Sultan berharap, NAYANTAKA dapat meningkatkan nilai-nilai good governance pemerintah kalurahan. Hal tersebut sesuai dengan filosofi nama NAYANTAKA, yang dianggap sebagai representasi sosok Semar dalam pewayangan yang identik dengan berbagai  “tuladha welas asih” yang  terakumulasi dalam sifat “Nyegara”. NAYANTAKA juga mencerminkan filosofi “Sangkan Paran”, terdiri atas sifat, sikap, dan sebentuk peran sebagai modal sosial menuju Jogja Mulya Sejahtera. 

“NAYANTAKA merupakan akronim dari Nayaka/pemimpin/pamomong sekaligus sebagai pelayan yang meringankan beban orang lain; Warata atau bersikap adil, dan Kartaraharja yakni kondisi sejahtera lahir dan batin. Sehingga, NAYANTARA adalah sosok pemimpin yang senantiasa mengabdi untuk meringankan beban orang lain, berlaku adil, dan bertujuan menyejahterakan masyarakatnya lahir dan batin,” urai Ngarsa Dalem. (Ron)