PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Prokes

MUS • Tuesday, 8 Feb 2022 - 11:12 WIB

Jakarta – Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan peningkatan status PPKM Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali ke level 3, pada Senin (7/2/2022) kemarin. Kebijakan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah juga meminta kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran varian Omicron, yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mendukung kebijakan tersebut. Namun dalam pelaksanaan levelisasi PPKM kali ini, ia menyarankan Pemerintah kembali melakukan pengetatan aturan pada situasi tertentu.

Tjandra berpendapat, kebijakan Pemerintah saat ini sudah bagus. Masyarakat juga mulai semakin sadar dan terbiasa dengan prokes, dibanding saat dua tahun lalu.

“Tapi perkembangan dari waktu ke waktu terus membaik. Pada awal 2022 sudah berhembus optimisme yang cukup kuat, (pandemi) relatif dapat dikendalikan. Sayangnya memang kemudian ada Omicron yang kasusnya banyak sekali,” ujar Tjandra dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Selasa (08/02/2022).

Tingginya kasus meski sebagian masyarakat sudah divaksin, membuat efektivitas vaksin mulai dipertanyakan. 

Menanggapi hal ini Tjandra menjelaskan, vaksin pada umumnya dibuat bertahun-tahun setelah virusnya ada. Namun dalam kasus Covid-19, vaksin sudah dibuat setahun kemudian. 

Karena itu sesudah vaksin diberikan, masih harus dipantau berapa lama efeknya. Melihat dari pengalaman saat ini, efektifitas vaksin dosis pertama mulai menurun ketika sudah 6-8 bulan. Inilah yang membuat vaksin booster dibutuhkan, untuk menangkal varian Omicron. 

“Boosternya juga baru dikasih sekarang, kita masih tunggu dulu efeknya bagaimana, baru bisa kita katakan nanti kira-kira turun sekian persen, tergantung dari data ilmiah yang terkumpul," pungkas Tjandra. (Fad)