PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Satgas: Gas dan Rem Masih Dibutuhkan

MUS • Tuesday, 8 Feb 2022 - 10:54 WIB

Jakarta - Jabodetabek, Bandung, dan Bali, mengalami kenaikan level pada PPKM terbaru. Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr. Alexander Ginting mengatakan, Kemendagri menaikkan PPKM level 3 bukan untuk menakuti masyarakat, namun agar meningkatkan kewaspadaan dan membatasi mobilitas.

"Dalam pandemi ini, kita memiliki instrumen yang mengatur. Instrumen ini seperti kendaraan, jadi kendaraan itu ada kecepatan ada melambat, ada juga rem dan ada gas, itulah yang disebut Kemendagri. Mendagri ini yang mengatur jalan yang kita tempuh, nah untuk saat ini jalan yang diambil seperti yang kita lihat, kasus hariannya bertambah tetapi kasus kematiannya tidak signifikan,” kata Alexander Ginting pada Trijaya Hot Topic, Selasa (8/2/2022). 

Melalui PPKM ini, kata Ginting, mobilitas masyarakat diatur agar kasus harian tidak terus meningkat. Belajar dari pengalaman, mobilitas adalah salah satu kunci agar tidak terjadi penularan yang lebih tinggi di masyarakat. 

Ginting mengimbau masyarakat yang bergejala ringan agar menjalani isoman di rumah. Sedangkan bagi yang bergejala sedang hingga berat atau komorbitnya tidak terkontrol, disarankan dirawat di rumah sakit. 

"Masyarakat yang positif tidak perlu tergesa-gesa untuk ke rumah sakit, karena rumah sakit itu hanya untuk penanggulangan. Dan masyarakat yang bergejala ringan juga tidak boleh menyepelekan dengan berkeliaran. Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi pertama maupun kedua, itu bukan jaminan. Kita semua tetap harus berjaga jaga, dan patuhi protokol kesehatan," kata Ginting memperingatkan. 

Ia meminta masyarakat yang datang ke wisma atlet, memaklumi jika butuh waktu lama untuk mendapatkan kamar. 

"Kenapa membutuhkan 6 jam untuk mendapatkan kamar, karena kita harus benar-benar melihat apakah dia bergejala ringan atau bukan. Waktu 6 jam itu digunakan untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. 

Ginting menambahkan, pada PPKM level 3 ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan secara terbatas dan jarak jauh. Semua daerah, orang tua, sekolah dapat mengajukan kepada kepala daerah untuk memilih apakah melakukan PTM terbatas 50% atau sepenuhnya pembelajaran jarak jauh. 

"Selama masa PPKM ini semua masyarakat dituntut untuk bekerja sama dengan pemerintah. Masukan dari masyarakat akan diterima Satgas Covid-19 dan dinas pendidikan," tegas Ginting. 

Sementara pengelola mal, diingatkan agar konsisten menggunakan pedulilindungi untuk skrining pengunjung. Bahkan jika perlu, mal dan unit-unit layanan publik menyediakan wifi gratis, untuk berjaga-jaga jika ada pengunjung yang kehabisan kuota saat mengakses peduli lindungi. 

“Jam buka mall yang diizinkan hingga 21.00 dengan kapasitas 60%. Unit pelayanan publik seharusnya menyediakan free wifi untuk mengakses aplikasi jika pengunjung tidak mempunyai paket. Perlu sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat yang belum mengerti dengan teknologi baru, agar tidak gagap dengan dunia digital kita yang sekarang," ucapnya. (Ris)