PKS: Perlu Sinkronisasi Kebijakan Atasi Gelombang Ketiga Covid-19

MUS • Monday, 7 Feb 2022 - 15:56 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menanggapi kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat tajam.

Pada hari Kamis (03/02/2022), kata Suryadi, telah terjadi peningkatan sejumlah 27.197 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus aktif kini sebanyak 115.275.

“Padahal sekitar tiga minggu yang lalu penambahan jumlah kasus harian masih dibawah 1000 kasus per hari. Akibatnya positivity rate harian saat ini mencapai 6% atau telah berada di atas standar WHO 5 %,” ungkapnya.

Sehingga, tambah SJP, tidak heran apabila beberapa pakar menyebutkan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga.

“Melihat lonjakan jumlah kasus yang terjadi, FPKS berpendapat perlu adanya sinkronisasi kebijakan guna mengatasi terjadinya gelombang ketiga ini,” tandasnya.

Hal ini, kata SJP, dimaksudkan agar wabah Covid-19 ini dapat ditanggulangi secara serentak. Dengan kata lain apabila ada suatu kebijakan pengetatan, maka harus berlaku untuk semua sektor dan seluruh stakeholder terkait. Demikian pula ketika terjadi pelonggaran.

“Contoh ketidaksinkronan ini tampak dalam pelaksanaan di lapangan, dimana suatu kebijakan dalam sektor perhubungan seringkali terjadi perbedaan tata cara pelaksanaan antar operator pada moda transportasi yang sama. Misalnya pada saat terjadi pembatasan penumpang, maskapai Garuda patuh dalam memberlakukan adanya jarak antar penumpang,” pungkasnya.

Sedangkan di saat yang sama, lanjutnya, ketika aturan pembatasan yang sama masih berlaku, maskapai Lion Air justru tidak memberlakukan jarak antar penumpang.

“Selain itu FPKS melihat Pemerintah juga belum konsisten dalam menerapkan kebijakan. Misalnya Pemerintah beberapa bulan lalu menggeser hari libur tahun baru Islam yang jatuh pada hari selasa tanggal 10 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021,” jelas SJP.

Sementara itu, imbuhnya, hari libur untuk merayakan Imlek yang juga jatuh pada hari Selasa tanggal 1 Februari 2022, tidak digeser hari liburnya menjadi tanggal 2 Februari 2022. Padahal ketika itu kasus Covid-19 sedang mengalami trend penurunan, sedangkan sekarang jumlah kasus justru sedang mengalami lonjakan luar biasa.

“Oleh sebab itu atas dasar pengamatan tersebut di atas, FPKS memandang bahwa kebijakan yang ada belum sinkron dan konsisten, sehingga seringkali suatu peraturan yang dikeluarkan tidak berlaku secara efektif di lapangan. Sehingga perlu adanya sinkronisasi, dan konsistensi dari Pemerintah serta perlu perbaikan dalam mekanisme pengawasan agar peraturan yang ada dapat ditegakkan dengan baik dan konsekuen,” tutup SJP.