Viral Hasil Tes PCR Palsu, Kemenkes Didesak Pro-Aktif Menindaklanjuti

MUS • Friday, 4 Feb 2022 - 15:27 WIB

Viral Hasil Tes PCR Palsu, Kemenkes Harus Pro-Aktif Dalam Menindaklanjuti
 

Jakarta – Sebuah Video ramai diperbincangkan, setelah wanita yang belakangan diketahui bernama Zakiah memarahi salah satu petugas Bumame Farmasi. Dalam video tersebut Zakiah kecewa dengan pihak Bumame Farmasi karena telah mengirimkan hasil tes Antigen dan PCR positif Covid-19, padahal Zakiah mengaku baru datang ke lokasi swab test. Pihak Bumame Farmasi pun berdalih hal tersebut merupakan Techincal Error.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai kesalahan ini sebagai kasus yang fatal. Sebagai konsumen Zakiah sangat dirugikan secara moral, karena vonis hasil positif palsu yang dapat mendemoralisasi psikisnya.

Menurut Tulus, konsumen bisa saja melaporkan dan menuntut ganti rugi imateril kepada Bumame karena sudah dirugikan. Walaupun sampai saat ini belum ada konfirmasi dan juga laporan dari konsumen. 

“Walaupun Bumame sudah minta maaf atau mengatakan itu technical error, ya boleh saja secara teknis itu bisa terjadi. Tapi mungkin jika ibu Zakiah ini merasa dirugikan sebagai warga, bisa saja melakukan tuntutan kepada Bumame dan pihak lainnya,” ujar Tulus dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Jum’at (04/02/2022)

Tulus meminta Bumame melakukan review, karena apa yang dialami Zakiah bukan pertama kalinya terjadi, Ada beberapa kasus serupa yang menimpa konsumen lain. Kemenkes sebagai pengawas, juga dituntut lebih pro-aktif dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Saya kira perlu dipanggil dan kemudian diinvestigasi itu sudah sanksi. Jangan-jangan selama ini ada hasil negatif palsu atau positif palsu, ini yang berbahaya,” tegas Tulus.

Karena seringnya kasus anomali seperti ini terjadi, Tulus meminta kepada pihak lab yang lain untuk lebih teliti lagi, dan jangan seenaknya menentukan hasil tes PCR supaya masyarakat tidak terus dirugikan. 

“Anomali-anomali ini kan eksis terjadi di Indonesia. Ini potensi bisnis di satu sisi, tapi di sisi lain juga menimbulkan praktek yang katakanlah malpraktek. Saya kira harus ada pengawasan yang kuat dari regulator, agar warga tidak dirugikan, dan juga pihak lab tidak seenaknya memberikan pelayanan,” pungkas Tulus. (Fad)