Pemerintah Jamin Stok Minyak Goreng di Pasar Ritel Cukup

MUS • Wednesday, 2 Feb 2022 - 15:43 WIB

Jakarta - Terhitung sejak kemarin, Selasa 1 Februari 2022, kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jenis curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter, mulai berlaku. Pemerintah mengklaim, pasokan minyak goreng sudah didistribusikan merata ke seluruh ritel modern maupun pasar tradisional.

Tapi kenyataannya, stok minyak goreng di pasaran malah menghilang. 

Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin mengakui stok yang dimiliki ritel modern, tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, akibat aksi borong yang luar biasa. 

Selain itu, Solihin juga mengatakan, pada awalnya suplai minyak goreng yang dikirim ke gerai ritel jauh dibawah harapan, hanya sekitar 6-7% atau kurang dari 300 ribu liter. Namun saat ini pengiriman dari distributor sudah meningkat hingga 900 ribu liter.

“Konsumen diharapkan tidak membeli berlebihan, sesuaikan dengan kebutuhan di rumahnya. Karena sekarang ini sudah dikeluarkan Permendag menjual tiga kategori minyak yaitu minyak curah, minyak kemasan sederhana, dan minyak kemasan premium. Minyak ini akan hadir bukan hanya di ritel modern melainkan juga di pasar tradisional," ujar Solihin dalam program Trijaya Hot Topic Pagi, Rabu (2/2/2022).

Untuk mencegah panic buying, Aprindo mematok setiap pembeli cuma boleh mendapatkan maksimal 2 liter minyak goreng.

“Mudah-mudahan distribusinya juga cepat, sehingga konsumen tidak lagi khawatir seperti di awal penerapan satu harga," pungkas Solihin. (Lif)