Tambahan Anggaran Rumah Tidak Layak Huni di Semarang Jadi Rp20 Juta per Unit

MUS • Tuesday, 1 Feb 2022 - 15:21 WIB

Semarang –  Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan (Disperkim) Kota Semarang menambah anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi Rp20 Juta per unit di tahun 2022. Sebelumnya, anggaran untuk perbaikan RTLH adalah Rp17,5 juta per unit.

"Anggaran keseluruhan untuk perbaikan RTLH di tahun ini adalah sekitar Rp18 Miliar," kata Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali.  

Pihaknya menargetkan jika target perbaikan RTLH di tahun ini adalah sebanyak 500 unit RTLH. Ali melanjutkan, pembangunan RLTH idak hanya dari anggaran APBD saja melainkan menggungakan dana alokasi khusus (DAK) dari provinsi dan bantuan pihak lain.

"Sesuai  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), untuk renovasi RTLH 1.000 unit per tahun. Kita yakin terealisasi, karena biasanya juga mendapatkan bantuan dari pusat atau provinsi seperti tahun lalu. Tahun lalu renovasi RTLH lebih dari 1.000 rumah," bebernya.

Ali menyebut, dengan anggaran yang ada pada tahun lalu yakni Rp17,5 juta per unit, belum bisa memperbaiki semua rumah seperti perbaikan atap, lantai hingga tembok. 

"Dengan naiknya anggaran, harapannya bisa benar-benar mewujudkan rumah sehat," lanjutnya.

Nantinya Disperkim akan melakukan kolaborasi antar bidang dalam program RTLH agar membuat rumah warga semakin layak dan sehat.

"Kemarin ada laporan dari pak wali, rumahnya belum ada septictank. Kita akan koordinasikan agar bisa dibangunkan," tegas Ali. (Khr)