Parkir Tepi Jalan di Kota Semarang Targetkan Rp4,6 Miliar

MUS • Tuesday, 1 Feb 2022 - 15:19 WIB

Semarang – Pemerintah Kota Semarang menargetkan pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum pada 2022 mencapai Rp4,6 miliar. Target itu lebih tinggi dari realisasi pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang pada tahun 2021 lalu yang berkisar Rp4 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Joko Santosa, membenarkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum yang mencapai Rp4,6 miliar pada 2022 itu. Sebelumnya, pada 2021, target pendapatan parkir di Semarang sempat mengalami perubahan karena refocusing dari Rp4 miliar menjadi Rp1,7 miliar.

“Sedangkan untuk realisasinya, tahun 2021 lalu melebihi target. Pada akhir 2021 lalu, selama dua bulan, saat PPKM dilonggarkan ada pemasukan. Capaian realisasi bahkan melebihi target mencapai 111%,” jelas Joko, dilansir dari laman Internet resmi Pemkot Semarang.  

Joko mengatakan target pendapatan retribusi parkir mencapai Rp4,6 miliar itu bisa tercapai jika kondisi atau aktivitas masyarakat telah normal kembali. “Semoga pandemi cepat usai, sehingga target bisa terpenuhi,” harap Joko.

Joko mengakui jika pendapatan retribusi parkir dipengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat. 

“Semakin ekonomi bergeliat, daya beli masyarakat akan tinggi pula dan toko-toko pun ramai didatangi pengunjung,” imbuhnya.

Salah satu upaya agar target pendapatan retribusi tersebut bisa dicapai yakni dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan menerapkan uji coba e-parkir di sejumlah titik parkir. 

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto, mengatakan selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), penerapan e-parkir juga bisa meminimalisasi pungutan liar (pungli) retribusi parkir. Hal itu dikarenakan saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah sesuai dengan sistem.

”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara digital atau cashless, tidak lagi tunai. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” terang Endro. (Khr)