
JAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek catat pembayaran klaim sebesar Rp 637,86 miliar sepanjang tahun 2021 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua.
“Sepanjang tahun 2021 klaim terbanyak kita bayarkan adalah jaminan hari tua dengan jumlah klaim sebanyak 15316 kasus dengan nominal sebesar Rp 605,205 miliar,” kata Irfan, Senin (31/01).
Ia menjelaskan pembayaran klaim oleh BPJAMSOSTEK tersebut untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total kasus tahun 2021 sebanyak 15316.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor Jasa Konstruksi (Jakon),” katanya.
BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Irfan menjelaskan proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik Online dan Onsite yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK tetap berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini. Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” tutup Irfan. (ANP)