Kadis Dikmudora Kendari Tegaskan Tidak Ada Paksaan Anak Wajib Vaksinasi untuk Sekolah atau Ikut Ujian

MUS • Tuesday, 25 Jan 2022 - 10:10 WIB

Kendari - Pemerintah secara resmi melaksanakan kick off vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Keresahan masyarakat atas adanya info yang beredar bahwa anak yang bisa sekolah dan mengikuti ujian adalah mereka yang sudah divaksinasi Covid-19.

Hal tersebut terbantahkan, kepada MNC Trijaya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak ada yang demikian, pada saat kick off pelaksanaan vaksinasi anak Usian 6-11 tahun beberapa hari lalu, pak Wali Kota sudah menyampaikan tidak ada pemaksaan, kita sampaikan ke teman-teman guru dan orang tua disampaikan secara persuasif, tidak ada paksaan dan tidak ada pengelompokan mana siswa yang belum dan sudah divaksinasi, tetap sekolah seperti biasa," jelas Makmur.

Lebih lanjut Makmur menyampaikan, "Orang tua punya hak menyampaikan kalau anaknya tidak mau di vaksin, makanya ada surat persetujuan orang tua kalau anaknya tidak mau divasin, secara tegas tidak ada pengelompokan dan tidak ada anak yang didak bisa sekolah karena tidak divaksinasi," tegas Makmur.

Sebelumnya, pemerintah kota Kendari sudah memulai kick off pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dimulai di SDN 2 Baruga kota Kendari pada 19 Januari 2022.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, mengapresiasi atas antusiasme masyarakat dan anak sekolah dasar penerima vaksin yang terlihat santai dalam menerima vaksin tersebut.

“Anak-anak kita menjadi happy, tidak tertekan, tidak ada pemaksaan seperti yang kita inginkan. Harapannya ini bisa terus berlanjut ke sekolah-sekolah yang lain,” kata Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, jika vaksinasi anak tersebut sudah cukup banyak, maka Pemerintah Kota Kendari akan lebih percaya diri dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.

Sehingga anak-anak yang nantinya akan mengikuti pembelajaran tatap muka tidak perlu merasa khawatir lagi, sebab sudah tervaksin. Namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan baik.

Selain itu, Wali Kota Kendari kembali menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah kota dengan cara persuasif dengan memberikan penjelasan.

“Kita berikan penjelasan, fakta-faktanya agar orang tuanya mau mendukung dan ini untuk kebaikan mereka. Pemerintah melakukan ini untuk melindungi seluruh masyarakat termasuk anak-anak kita ini. Tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Dari pantauan MNC Trijaya, Pemkot Kendari bersama Polresta Kendari sampai saat ini program Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun terus berjalan di sekolah-sekolah, pelaksanaan vaksinasi telah disediakan jadwal di masing-masing kecamatan pada tiap sekolah. Setiap kecamatan memiliki kuota 150 sampai 200 dosis vaksin yang disediakan setiap hari.

Mari kita tetap menjaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari terpaparnya virus COVID-19 dengan varian Omicorn yang sedang mewabah dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. (HenQ)