Pemprov Jateng Anggarkan 10 Ribu Kuota Asuransi kepada Nelayan Kecil

MUS • Friday, 21 Jan 2022 - 17:02 WIB

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun ini akan memberikan 10.000 kuota asuransi pada nelayan kecil. Perlindungan jiwa itu diberikan bagi nelayan, bukan saja yang melaut, tapi juga untuk mereka yang mencari ikan di waduk atau perairan tawar.

Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Rofik Muammar mengatakan, asuransi nelayan dikhususkan untuk nelayan kecil. Tujuannya, melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pertama untuk meng-cover jaminan jiwa bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan. Untuk nelayan adalah mereka yang punya kapal di bawah 10 gross tonnage (GT). Selain itu, juga diberikan bagi nelayan yang ada di sungai atau waduk,” paparnya.

Rofik menyebut, pada 2022 kuota asuransi nelayan di Jateng berjumlah 10.000 orang. Sementara, pada 2021 kuotanya mencapai 20.000 orang, akumulasi dari tahun 2020, karena adanya refocusing dana untuk penanggulangan Covid-19.

“Kalau kuotanya per tahun itu 10.000 asuransi. Tetapi pada tahun 2020 kan ada refocusing, maka dialihkan di tahun 2021. Tahun ini kembali ke kuota awal,” sebutnya.

Ditambahkan, nelayan yang menerima asuransi adalah mereka yang tergolong nelayan kecil. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari pemangku wilayah setempat.

“Kalau yang 10 GT ke atas kan ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para anak buah kapal (ABK). Tapi kalau nelayan (kecil) kan ketika melaut dan ada apa-apa, mereka tidak punya biaya berobat. Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri,” urainya.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, kuota asuransi nelayan disebar pada 24 daerah. Meliputi, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora,  Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Tegal.

Selain kuota asuransi nelayan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng, adapula yang sumbernya dari APBN. Tahun ini ada sekitar 8.600 asuransi yang ditebar pada 25 wilayah di Jawa Tengah.

Hingga 2019 total nelayan kecil yang telah mendapatkan asuransi sebanyak 121.457 orang. Jumlah itu terbagi pada mereka yang menerima bantuan asuransi dari Dirjen Perikanan Tangkap sejumlah 111.457 orang, ditambah mereka yang memeroleh bantuan dari APBD Jateng sebanyak 10.000 orang nelayan. (Khrisna)