Pedagang Pasar Johar Akan Dievaluasi Penataannya Oleh Dinas Perdagangan 

MUS • Thursday, 20 Jan 2022 - 17:28 WIB

Semarang – Setelah pasar Johar Semarang diresmikan Presiden Joko Widodo, kegiatan pasar tradisional dan cagar budaya Kota Semarang ini terus menggeliat, yang akhirnya menyebabkan pedagang yang ingin berdagang di pasar Johar tidak tertampung di dalam pasar.

Untuk itu dinas perdagangan Semarang telah menyiapkan hal seandainya pedagang yang dulu berdagang dipasar , bisa berdagang kembali di pasar yang legendaries di kota Semarang.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis , pihaknya sedang berupaya secepat mungkin menyelesaikan penataan pedagang Pasar Johar dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya yang dinilainya kurang optimal. Namun tetap menghormati kebijakan kepala dinas perdagangan yang lalu.

Dinas Perdagangan siap mengundang para pedagang untuk bersama-sama mengevaluasi penataan Pasar Johar yang seharusnya selesai Desember 2021 tersebut.

“Mengundang dalam arti untuk bisa menyelesaikan dengan situasi yang ada. Jadi kami tidak melakukan penataan ulang, tapi kami mengevaluasi kebijakan terkait penempatan pedagang baik di kios ataupun loss bagi pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat,” jelas Nur Kholis.

Penataan pedagang Pasar Johar memang banyak sekali menemui kendala, bahkan setelah diresmikan langsung oleh Presiden RI beberapa waktu lalu. Nur Kholis, yang baru saja menduduki jabatan Kepala Dinas Perdaganganpun berusaha menunjukkan kinerjanya dalam penataan ini.

“Jika ada pedagang yang tidak bisa tertampung di lapak asalnya, kita akan cari solusi sama-sama agar mereka mendapatkan tempat mereka,” kata Nur Kholis. 

Nur Kholis mengatakan dirinya akan menggunakan pendekatan humanis dan historis dalam penataan kali ini.

“Untuk sistem zonasi, itu dari sisi teknis dan normatif sih. Tapi kita juga menggunakan pendekatan humanis untuk mempertimbangkan dari sisi historis,” jelasnya.

“Jadi intinya kami mempertimbangkan dari jenis lapaknya, loss atau kios, juga jenis dasarannya sesuai historis para pedagang itu. Harapannya dari pertimbangan seperti itu ada titik temu antar pedagang,” ujarnya.

Terkait dengan tempat (Johar Utara) yang tidak cukup, Nur Kholis mempertimbangkan bagaimana menempatkan pedagang grosir.
Dinas Perdagangan sendiri harus bisa menyelesaikan penempatan ini sebelum bulan Ramadhan dan Idul Fitri tiba.

“Kami mengupayakan penempatan pedagang selesai sebelum bulan Ramadhan. Karena kalau sebelum Ramadhan belum tertata, pedagang dan pemerintah sama-sama rugi. Pemerintah rugi karena tidak ada pendapatan dari PAD, pedagang rugi karena tidak bisa berdagang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan bahwa rapat hari ini sudah mulai ada titik temu. Diapun mengagendakan akan mempertemukan pedagang dan pihak Dinas.

“Saya lihat sudah mulai mengerucut titik temunya. Nanti kami agendakan pertemuan antara Dinas Perdagangan, Dewan, dan juga pedagang. Paling tidak minggu depan,” jelasnya.

“Kalau hasil sementara dari rapat masih mempertahankan argumen masing-masing to mas. Masih sama ngototnya mempertahankan apa yang mereka inginkan. Solusinya harus ketemu,” tutupnya. (Khr)