Cegah Panic Buying, Aprindo Batasi Pembelian Minyak Goreng di Toko Ritel

MUS • Thursday, 20 Jan 2022 - 16:16 WIB

Jakarta - Terhitung sejak kemarin, Rabu 19 Januari 2022, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter, untuk kemasan sederhana maupun premium.

Sementara ini minyak goreng satu harga baru berlaku di ritel modern, namun akan diperluas ke pasar tradisional dalam sepekan ke depan. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengingatkan masyarakat agar tidak panic buying memborong minyak goreng secara berlebihan. Karena pemerintah sudah menyiapkan pasokan minyak goreng satu harga sebanyak 250 juta liter per bulan, selama 6 bulan ke depan. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan penjualan minyak goreng  Rp 14.000 per liter sudah tersedia di seluruh gerai ritel. 

“Saat ini minyak goreng yang diprogramkan pemerintah sudah dapat ditemukan di gerai-gerai ritel modern. Kemarin kami sudah menginventarisasi dari perwakilan toko kami di Aceh hingga Jayapura sudah ada minyak goreng kemasan sederhana dengan ukuran satu liter maupun dua liter yang harga per liternya Rp 14.000," kata Roy dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Kamis (20/1/2022).

Untuk mencegah panic buying, Aprindo mematok tiap pembeli cuma boleh mendapatkan maksimal 2 liter minyak goreng.

“Pembeliannya dibatasi karena pasokan dan produksinya masih berjalan. Sehingga pemerataan ini perlu dilakukan," tukas Roy.  (Fir)