Gerindra: Perjuangkan Jakarta jadi Pusat Keuangan, Bisnis & Ekonomi

MUS • Wednesday, 19 Jan 2022 - 15:03 WIB

Jakarta - Anggota Komisi XI  Dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kamrussamad mengatakan pemerintah harus memikirkan Jakarta sebagai daerah khusus setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) ditetapkan. 

Hal itu disampaikan Kamrussamad saat Rapat Panitia Kerja bersama pemerintah dan DPD RI yang berlangsung di ruang sidang DPR/MPR RI, Selasa (18/01/2022). 

"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya Republik ini. Sang Proklamator Soekarno-Hatta memproklamirkan Republik ini di tanah Jkarta, serta tujuh Presiden kita dilantik dan disumpah di atas tanah Jakarta," ucapnya. 

10,96 Juta Penduduk Jakarta mengharapkan kehidupan yang lebih baik dengan berurbanisasi.

"Selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. mereka (warga) khawatir jika ibu kota negara dipindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai dikunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang,"ujar anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III tersebut. 

Setelah Daerah Khusus Ibukota dicabut, maka Jakarta akan kembali merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Daerah. Karena itu Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus status Jakarta ke depan. 

"Kami mengharapkan pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, bisnis, ekonomi serta kekhususan di bidang kesejarahan," harapnya. (Jak)