DIY Tertinggi Pada Penyelesaian Rekomendasi BPK

MUS • Wednesday, 19 Jan 2022 - 11:57 WIB

Yogyakarta - Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan Pemeriksa Pendahuluan Kinerja Pengelolaan Program Penanggulangan Kemiskinan diselenggarakan pada Selasa (18/01) di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan Yogyakarta.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, hadir didampingi Sekretaris Daerah DIY, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektur DIY, serta jajaran Asisten Sekretaris Daerah DIY. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna, beserta jajarannya.

Jariyatna, yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksa, menyebutkan bahwa pemeriksaan pendahuluan kinerja ini dilakukan di seluruh provinsi. Salah satu tujuan pemeriksaan pendahuluan adalah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Jariyatna mengapresiasi DIY sebagai salah satu provinsi dengan presentase tindak lanjut pemeriksaan BPK yang tertinggi di Indonesia.

Selain itu, pemeriksaan pendahuluan juga bertujuan untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi akun neraca dan LRA.

Terkait dengan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pengelolaan Program Penanggulangan Kemiskinan Pemda DIY, Sri Paduka menyebutkan bahwa kemiskinan di DIY cukup unik karena karakter masyarakat setiap wilayah yang berbeda-beda. Menurutnya, kearifan lokal snagat berpengaruh terhadap kegiatan aktivitas penanggulangan kemiskinan.

“Ini juga masukan bagi kami bagaimana skema penanggulangan yang tepat sesuai karakter masing-masing wilayah,” kata Sri Paduka. ia menyebutkan hasil pemeriksaan ini akan dijadikan bahan evaluasi terkait upaya penanggulangan kemiskinan yang selama ini sudah dilakukan.  

“Untuk pendahuluan pemeriksaan ini, pertama kita mencoba memahami permasalahan yang ada karena nanti akan dipilih area kunci mana atau topik mana yang akan diperiksa. Apakah itu sektor kesehatan, perumahan, atau UMKM, dan sebagainya. Berikutnya, tentu saja berkaitan dengan mana yang sangat memberikan manfaat bagi Pemda, sehingga itu akan dipilih menjadi area kuncinya,” ungkap Jariyatna.

Sementara itu, Jariyatna menyebutkan bahwa penyerahan laporan diperkirakan tanggal 15 Februari. Ia berharap Jogja dapat menjadi contoh untuk pembuatan laporan yang tepat waktu dan sesuai kaidahnya.

“Hal ini mendorong seluruh aparat bekerja di garis yang telah ditentukan, karena tidak lagi sempat melakukan sesuatu yang tidak sesuai garisnya, karena dituntut waktu, sehingga ini juga menuntut profesionalisme,” ungkap Jariyatna. (Ron)