PKS: Pindah Ibu Kota akan Memperbanyak Kasus 'Layangan Putus'

MUS • Tuesday, 18 Jan 2022 - 14:38 WIB

Jakarta - Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas RUU Ibu Kota Negara (IKN), PKS dengan tegas menolak pemindahan ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara dinilai terlalu terburu-buru dan tidak strategi menjadi agenda prioritas pemerintah saat ini.

Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menduga ada banyak kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pemindahan Ibu kota Negara.

Iqbal menuturkan bahwa saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19 dan ancaman varian baru "omicron" yang sangat serius mengancam keselamatan rakyat

"Sebaiknya pembahasan RUU IKN di tunda dan perlu kajian lebih mendalam terkait aspek geografi dan sosial budaya," tegas Iqbal

Ia menyebut, memindahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kalimantan Timur bukanlah hal yang mudah, ini akan merusak sendi-sendi ketahanan keluarga karena akan ada banyak pasangan harus LDR/LDM, akan ada banyak anak berkurang kasih sayang karena Ayahnya bekerja jauh, dan disana belum tentu bisa langsung membawa kelurga karena untuk bisa stabil memerlukan waktu yang lama membangun infrasturktur termasuk fasilitas pendidikan dan keluarga.

Iqbal memprediksi bila pemerintah tetap memaksakan akan ada banyak kasus "layangan putus" perselingkuhan bahkan perceraian akibat ambisi segelintir elite.

"Memindahkan Ibu Kota bukan sekadar memindahkan bangunan, tetapi memindahkan kehidupan rumah tangga masyarakat. Kehidupan rumah tangga setiap warga itu kompleks, ada kehidupan ekonomi mereka, ada kehidupan sosial mereka yang dipertaruhkan termasuk hubungan suami istri serta pendidikan anak anak mereka. Nasib relasi dengan keluarga besar. Demikian juga dengan komunitas yang sudah terbangun dan modal sosial yang sudah terbangun dengan baik akan hilang," papar dia. (Jak)