BRIN Targetkan Komersialisasi PLTP Modular pada 2025

FAZ • Tuesday, 18 Jan 2022 - 07:04 WIB

Jakarta - Skenario Net Zero Emission (NZE) yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan atas dasar komitmen dunia yang terangkum dalam target Paris Agreement. Selain itu, Komitmen sektor energi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, dan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional menargetkan 23% bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan, termasuk panas bumi di dalamnya.

Dari sisi riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI) telah membuat desain teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Modular. Investasi PLTP dengan tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi diharapkan dapat sampai pada tahap komersialisasi di tahun 2025.

Pemilihan PLTP modular salah satunya mempertimbangkan potensi panas bumi di Indonesia hingga 50 MW atau hampir 35% tersebar di wilayah Indonesia timur.

“Lokasi panas bumi kebanyakan di daerah terpencil yang beban listriknya tidak terlalu tinggi,” ungkap Plh. Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi – Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi (B2TKE – OR PPT) BRIN, Cahyadi, saat diwawancara secara daring, Jumat (14/01).

Desain PLTP Modular ini, tambah Cahyadi, merupakan pengembangan atau lesson learned dari 2 jenis PLTP riset sebelumnya, yaitu PLTP 3MW condensing di Kamojang dan PLTP 500kW siklus biner di Lahendong.

Investasi produk PLTP juga menjadi pertimbangan. Pengembangan PLTP Modular diharapkan dapat kompetitif berdasarkan pengalaman pengembangan PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong.

PLTP Modular, didesain dengan konsep tapak lebih ringkas, mobilisasi dan instalasi cepat, dan fleksibel ditempatkan pada kepala sumur dimanapun. Kapasitas sesuai potensi sumur sekitar 3 hingga 5 MW, cepat menghasilkan listrik begitu sumur siap diproduksi, dan modul PLTP dapat digeser dari sumur yang sudah tidak ekonomis ke sumur yang masih produktif.

“Kami telah melakukan feasibility study PLTP Modular 2×3 MW di Sibayak – Sumatera Utara. Investasi PLTP diperkirakan mencapai kurang dari 2 juta US dollar per MW sehingga layak dari sisi ekonomis dan teknis,” jelas Cahyadi.

PLTP termasuk teknologi ramah lingkungan dengan emisi CO2 rendah. Jejak karbon pun rendah karena sumber energi tersedia di lokasi dan tidak membutuhkan sumber bahan bakar yang perlu usaha produksi yang menghasilkan karbon.

Produk PLTP Modular mempertimbangkan TKDN yang melibatkan industri dalam negeri. Komponen utama PLTP adalah turbin dan generator. Saat ini, ungkap Cahyadi, Jepang menempati urutan pertama sebagai produsen manufaktur turbin PLTP condensing. Padahal, Negeri Sakura itu mempunyai potensi panas bumi yang jauh lebih sedikit.

“Dengan potensi panas bumi yang besar, dan dengan TKDN tinggi, Indonesia harusnya dapat menempati posisi kedua atau ketiga produsen turbin generator PLTP di dunia,” tambah Cahyadi.

Dirinya mencontohkan, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, memiliki potensi panas bumi mencapai lebih dari 150 MW. Namun, saat ini, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Flores mencapai 190 MW, dimana 45 persen berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan 37 persen berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas.

“Jika sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021 untuk membangun PLTP hingga 150 MW, PLTP berpotensi dapat menggantikan PLTD pada daerah tersebut,” katanya.

Potensi sumber energi panas bumi tersebar di sepanjang jalur vulkanik dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan Sulawesi. Di Indonesia Bagian Timur seperti provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan daerah terpencil lain, walaupun sumber panas buminya sangat melimpah, saat ini sumber energi listrik di daerah-daerah tersebut masih didominasi oleh PLTD.

Pada Tahun 2030, kapasitas PLTP diproyeksikan terpasang 6,5 GW, dan melihat bahwa saat ini baru 2,1 GW terpasang, maka akan ada 4,4 GW PLTP baru. Indonesia harus mengusai teknologi PLTP dan industri manufaktur harus turut berperan aktif. Penguasaan teknologi PLTP Modular skala kecil perlu dimanufaktur dalam negeri. Industri dalam negeri akan memiliki potofolio manufaktur yang sangat berharga. Industri manufaktur dalam negeri akan berkesempatan terlibat dengan PLTP skala besar yang masih didominasi produk impor.

Dengan keuntungan harga listrik panas bumi yang cenderung stabil, ramah lingkungan serta rendah jejak karbon dan penggunaan lahan yang lebih efisien dari energi baru terbarukan lainnya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia perlu ditingkatkan. Upaya tersebut akan berhasil dengan dukungan regulasi, finansial, serta riset yang memadai.

“Kami berharap regulasi dapat mendukung teknologi PLTP sampai pada tahap komersialisasi di tahun 2025. Karena saat ini, dari sisi teknologi sudah siap, industri pun sudah siap, hanya saran kami perlunya penugasan pemerintah kepada industri PLTP seperti BUMN untuk menggunakan teknologi PLTP karya anak bangsa tanpa melanggar peraturan yang berlaku,” pungkasnya.