Mendukung G20, BRIN Usulkan 7 Opsi Pemberdayaan Perempuan di Sektor UMKM

FAZ • Tuesday, 18 Jan 2022 - 07:00 WIB

Jakarta - Kepala Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Athiqah Nur Alami, menyatakan dengan terpilihnya Indonesia sebagai presidensi G20 pada tahun 2022, ada peluang besar untuk mengangkat isu pemberdayaan perempuan dan penguatan UMKM serta pemanfaatan ekonomi digital dalam agenda G20.

”Pada level internasional, pentingnya pemberdayaan perempuan pada sektor UMKM juga menjadi perhatian pemimpin negara di forum G20,” ungkap Athiqah, di Jakarta, Senin (17/01).

Menurut Athiqah, kesempatan ini merupakan momentum emas bagi politik luar negeri Indonesia untuk mengoptimalkan diplomasi dan pengaruh ekonomi politik Indonesia di tingkat global dalam rangka mencapai kepentingan nasional.

“Dengan demikian, Presidensi Indonesia di G20 akan menorehkan rekam jejak yang diakui untuk mendukung pemulihan ekonomi global pasca pandemi COVID-19,” sebut Athiqah.

Untuk itu, Athiqah mengutarakan perlunya berbagai strategi  yang  dilakukan Indonesia, agar tidak hanya dapat mencapai kepentingan Indonesia terkait pemberdayaan perempuan pelaku usaha pada era ekonomi digital, tetapi juga mampu meningkatkan reputasi dan peran Indonesia di mata dunia internasional. 

Senada hal tersebut  diungkap oleh Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Emilia Yustiningrum, bahwa posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 membutuhkan kerja sama untuk mendukung pemulihan ekonomi global pasca pandemi COVID-19, salah satunya melalui pemberdayaan perempuan pelaku UMKM pada era ekonomi digital.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Indonesia melalui Presidensi G20. Pada kesempatan ini, BRIN telah menyusun Policy Brief  sebagai bagian dari kontribusi hasil penelitian.

“Kami berharap, Policy Brief  ini mampu mendukung posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 dalam upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi global pasca pandemi COVID-19,” jelas Emilia 

Rekomendasi  BRIN disusun menjadi 7 opsi usulan, yaitu: pertama, Penguatan dan Pemberdayaan perempuan dan UMKM. Kedua, Mendorong kebijakan untuk memfasilitasi dan membangun lingkungan yang kondusif bagi perempuan pelaku usaha. Ketiga, Merumuskan model layanan keuangan yang ramah bagi perempuan pelaku usaha.

Kemudian, keempat, Bekerja sama  dan melibatkan sektor swasta dan organisasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program untuk pemberdayaan perempuan. Kelima, mendorong penggunaan layanan perbankan digital oleh perempuan pelaku usaha. Keenam, meningkatkan literasi digital perempuan. Rekomendasi ketujuh,  merancang strategi global dalam mempercepat dan mendukung infrastruktur dan inklusi digital bagi para perempuan pelaku usaha.

“Hal ini, perlu dilakukan untuk mempersiapkan para pekerja dan perempuan pelaku usaha agar dapat berpartisipasi pada kegiatan ekonomi di tengah perkembangan digital,” pungkas Emilia.