Periset BRIN Bisa Terima Royalti Hingga Ratusan Juta dalam Setahun

FAZ • Tuesday, 18 Jan 2022 - 06:56 WIB

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI) melalui Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik (OR IPT) mengemban amanah untuk melaksanakan  proram penelitian dan pengembangan (litbang), yang tertuang dalam 4 Rumah Program (RP), salah satunya RP alat dan deteksi kesehatan.

Kepala OR IPT BRIN, Agus Haryono mengatakan, dari RP alat dan deteksi kesehatan, banyak industri yang membeli lisensi produk riset BRIN. Dari lisensi tersebut, periset BRIN bahkan bisa menerima royalti hingga ratusan juta rupiah.

“Banyak industri yang membeli lisensi produk kita, dan pendapatan royalti atas lisensi ini ke negara di tahun 2021 kemarin mencapai 2,75 miliar. Para periset, berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan berhak mendapatkan royalti dari lisensi yang didapat negara dari hasil penelitian tersebut.  Bahkan, tim kami ada yang mendapatkan imbal hasil sampai 400 juta dalam 1 tahun,” ungkap Agus, pada Sapa Media, secara daring, Senin (17/01).

RP, jelas Agus, merupakan model pelaksanaan kegiatan litbang yang dilaksanakan di BRIN, yang mana RP ini dapat dikerjakan oleh semua periset BRIN dengan mengusulkan proposal untuk bersama-sama melakukan kegiatan penelitan.

Ia mengatakan, pada awal tahun 2020, saat pandemi Covid-19 merebak, kebijakan riset difokuskan pada penanganan Covid-19. Kemudian di tahun 2021 berlanjut menjadi satu kegiatan besar alat dan deteksi kesehatan, dan berlanjut hingga saat ini.

Hasilnya, lanjut Agus, banyak industri yang membeli lisensi produk BRIN yang berimbas pada pendapatan negara, serta royalti hingga ratusan juta yang diperoleh peneliti.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa menjadi periset tidak perlu takut miskin jika bisa menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan bukti bahwa periset tidak perlu takut miskin karena dia bisa melakukan kegiatan penelitian yang menghasilkan suatu produk yang dimanfaatkan oleh masyarakat, dibeli lisensinya oleh industri, dan setiap produk yang dijual ada royaltinya yang masuk ke kas negara melalui PNBP,” tambahnya. 

Teranyar, tim peneliti BRIN berhasil mengembangkan RT-LAMP, metode alternatif pengujian virus Covid-19 tanpa alat PCR, termasuk varian Omicron.

Ia mengatakan, BRIN sejak awal telah menggandeng pihak industri dalam mengembangkan produk ini. Ia berharap, pengembangan produk RT-LAMP dapat terus dilanjutkan dengan deteksi lebih canggih dan lebih nyaman digunakan masyarakat.

“Kalau sekarang RT-LAMP masih ambil sampel melalui swab hidung, masyarakat mungkin masih belum nyaman. Nanti kami akan membuat varian produk lain yang lebih nyaman, tapi kualitasnya tetap setara dengan RT-PCR,dan ini merupakan tantangan terhadap kebutuhan di masyarakat  yang memang menantikan produk-produk seperti ini,” pungkasnya.