Penerapan ETLE di Jateng Maksimal, Dirlantas: Semua Pelanggar Lalu Lintas Termonitor

MUS • Monday, 17 Jan 2022 - 17:29 WIB

Semarang - Penerapan ETLE di Jawa Tengah (Jateng) berjalan maksimal. Ditlantas Polda Jateng telah menindak 34.000 pelanggar lalu lintas dalam 15 hari. Capaian yang diraih Polda Jateng ini menjadi yang tertinggi di Indonesia. Bahkan melampaui Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan hasil maksimal ini dicapai berkat terobosan kreatif kreatif yang diciptakan jajarannya sehingga ETLE berjalan maksimal dan efektif.

Dia mengatakan, ETLE merupakan salah satu penjabaran program prioritas Kapolri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian ETLE di NTMC Jakarta, Maret 2021 lalu.

Kapolri menyampaikan kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya juga upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system yaitu ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi dengan data base ETLE Presisi Nasional serta terintegrasi pula dengan jasa pengiriman serta verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini. 

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalalui Briva. Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia.

"Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding. Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas Kapolri," katanya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya. 

Penggunaan ETLE, kata dia, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan. Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. 

"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di playstore," ujarnya. (Khr)