Datang Telat, Komisioner Komnas Perempuan Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR

MUS • Thursday, 13 Jan 2022 - 12:26 WIB

Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR mengusir komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan keluar dari ruang rapat. Sikap tegas tersebut disampaikan karena terlambat mengikuti rapat sesuai jadwal yang ditentukan.

Pantauan di lokasi, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa tiba-tiba menyela ketika Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan pemaparan di ruang rapat. Seketika rapat berhenti setelah Desmond sebagai pimpinan rapat meminta Komnas Perempuan untuk tidak mengikuti agenda rapat tersebut.

"Anda tidak menghormati forum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond dari kursi pimpinan sidang.

Saat itu Ketua Komnas Perempuan Andy Yentryani memberikan alasan yang membuat pihaknya terlambat masuk ke dalam ruang rapat Komisi III DPR. Dalam penjelasannya, dia menyampaikan telah mengikuti secara online sejak pukul 10.00 WIB.

Penjelasan itu tidak dapat diterima oleh Desmond. "Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami.  Silakan keluar. Memang Anda tidak menghormati, rapat pukul 10.00 WIB," ucap Desmond.  

Upaya meyakinkan pimpinan Komisi III ditolak, Andy Yentryani bersama jajarannya kemudian meninggalkan ruangan. Sebelum, jajaran Komnas Perempuan meninggalkan ruangan Desmond sempat berpesan agar lebih disiplin ketika mengikuti jadwal rapat bersama DPR.

"Lain kali datang tepat waktu dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu Sekretariat, boleh enggak kita masuk? Boleh, baru duduk. Ini kan ada etikanya parlemen," ucapnya.