Beda Dengan Luhut, Menteri ESDM: Larangan Ekspor Batu Bara Masih Berlaku!

MUS • Wednesday, 12 Jan 2022 - 17:01 WIB

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, larangan ekspor batu bara masih belum dibuka. Larangan ini akan dicabut ketika PT PLN (Persero) menyatakan kondisi stok batu bara aman dan terkendali ke pembangkit listrik. 

"Yang declare shortage dari PLN, kita bantu pengamanan dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan. Kita harap sore ini ada pernyataan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022). 

Lanjut Arifin, ekspor batu bara akan dibuka ketika komoditas batu bara sudah datang ke pembangkit, baik milik PLN maupun swasta. Menurutnya, jika larangan ekspor ini tidak dilakukan, maka kondisi energi primer Indonesia akan kritis. 

Diketahui selain batu bara, pasokan LNG juga sempat menipis. Sebanyak 40% dari total produksi batu bara memenuhi spesifikasi kebutuhan batu bara untuk listrik dalam negeri. 

Produksi batu bara pada 2021 tercatat mencapai 614 juta ton. Jadi, sekitar 240 juta ton batu bara dapat digunakan untuk pasokan listrik. 

"Sedangkan konsumsi kita 1/4-nya (dari 614 juta), sekitar 150 juta ton. Jadi sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis," ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ekpsor bertahap dimulai pada hari ini. Sebelum melakukan ekspor batu bara, kapal akan diverifikasi.

Sementara itu, bagi kapal berisi batu bara yang lolos verifikasi sesuai peraturan dan regulasi Domestic Market Obligation (DMO) diperbolehkan berangkat. "Kapan mau dibuka ekspor secara bertahap, kita mulai Rabu," ungkapnya.