Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2021 Sebesar Rp 54,3 Triliun

ANP • Wednesday, 12 Jan 2022 - 16:27 WIB

Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang tahun 2021 (Januari-Desember) telah melakukan sebanyak 11.628 pengawasan dengan 16.560 rekomendasi. Kontribusi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap keuangan negara sebesar Rp 54,3 triliun.

“Sepanjang tahun 2021 BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp6,4 T, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp44,1 T, dan optimalisasi pendapatan Negara/Daerah Rp3,8 T,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Ateh menyebut, kontribusi pengawasan yang dilakukan BPKP tahun 2021 tersebut berdasarkan cakupan pengawasan di 84 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 514 Pemerintah Kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/Des, dan 2.980 BLU/BLUD.

Menurutnya, fokus pengawasan yang dilakukan BPKP sepanjang Tahun 2021 terdiri dari PEN, penanganan Covid, dan bantuan sosial. Sebagai contoh kata Ateh, selama 2 tahun terakhir BPKP konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang di dalamya termasuk menilai kewajaran harga Real Time Swab PCR maupun antigen.

“Kita juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi agar dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi seluruh pegawai BPKP yang telah bekerja keras mengawal akuntabilitas dan transparansi negeri ini di tengah pandemi. Tak lupa dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada stakeholder dan juga masyarakat atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan sehingga BPKP dapat berkontribusi, berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan menjaga keuangan negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen, semangat, dan kinerja luar biasa dalam mengawal akuntabilitas negeri di tengah pandemi. Kepercayaan dari bapak Presiden dan seluruh stakeholders kita, termasuk masyarakat, adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, di tahun 2022 BPKP memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) nasional sebanyak 29 tema yang dirinci kedalam 99 topik pengawasan, serta APP daerah sebanyak 8 tema dan 68 topik.“Mari kita bahu-membahu mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan demi satu tujuan, Indonesia Sembuh, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” pungkasnya. (ANP)