Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ke Kejagung, Dirut Garuda: Kami Dukung!

MUS • Tuesday, 11 Jan 2022 - 15:10 WIB

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Kasus yang dilaporkan diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600 beberapa tahun lalu. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan perseroan mendukung langkah Erick sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG). 

"Kami memastikan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG). Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," tegas Irfan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi mnctrijaya.com, Selasa (11/1/2022).

Irfan menambahkan, upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan, guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat.

"Tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, tetapi juga ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," pungkas Irfan.