Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Pemerintah Sebaiknya Lakukan Hilirisasi Hasil Tambang

AKM • Tuesday, 11 Jan 2022 - 10:48 WIB

Jakarta-  Pemerintah akhirnya mencabut keputusan Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor batu bara hasil tambang dalam negeri. Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022

Tokoh Aktivis 98 Aznil Tan menyatakan kecewa atas pencabutan ekspor batu bara yang sebelumnya mendapatkan banyak pujian.

 "Kemarin saya acungkan seribu jempol kepada presiden Jokowi yang membuat sejarah mensetop ekspor batu bara.  Tapi tiba-tiba terdengar kabar  kebijakan tersebut dicabut.  Saya jadi kecewa," ujar Aznil Tan yang juga ketua ILUNI UMB, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Aznil berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan meski mendapat protes dari banyak negara dan pemgusaha nasional atas kebijakan itu. 

"Meski Korea dan Jepang protes keras kebijakan pelarangan ekspor batu bara, seharusnya pemerintah tidak boleh goyah. Ini menyangkut hajat rakyat banyak bahwa kebijakan dibuat demi menyelamatkan ketahanan energi nasional yang lagi krisis. Ini bisa negara kita  dinilai oleh negara luar sebagai negara tidak punya prinsip," ujarnya dengan nada kecewa.

Atas pencabutan larangan ekspor batu baru, pemerintah  akan melakukan evaluasi atas pembukaan kembali ekspor batu bara. Tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) melakukan evaluasi pada perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

Aznil Tan mendorong pemerintah untuk  melakukan hilirisasi, selain evaluasi untuk pemenuhan kebutuhan batu bara buat PLN.

"Tidak cukup evaluasi untuk pemenuhan kebutuhan pada PLN saja. Kebodohan kita selama ini dalam pengelolaan sumber daya alam kita adalah tidak melakukan hilirisasi pada semua komoditi kita miliki," jelas Aznil Tan.

Aznil menyampaikan langkah  hilirisasi pada sumber daya alam Indonesia bertujuan untuk peningkatan pendapatan fiskal dan devisa negara dibandingkan daripada menjualnya secara raw material. 

"Kita ini seperti bangsa primitif yang  menjual sumber daya alamnya berupa raw material. Hilirisasi ini penting dan harus menjadi rekomendasi yang mesti dikeluarkan oleh Tim lintas kementerian dan lembaga tersebut. Hilirisasi  hasil tambang terbukti menaikkan GDP kita dan membawa efek domino pada peningkatan daya ekonomi kita," tambah Aznil Tan.