FPKS Desak Pemerintah Kucurkan Stimulus Listrik untuk Masyarakat Bawah

MUS • Friday, 7 Jan 2022 - 18:52 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta pemerintah untuk tidak menaikan tarif listrik bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA bersubsidi dan industri kecil daya 450 VA.

Oleh karena itu, Amin pun mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan kembali kebijakan diskon tarif listrik, terutama untuk tiga golongan tersebut.

“Pemerintah perlu memikirkan, khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah, agar dikecualikan dalam kebijakan menaikkan TDL. Pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi dari dampak yang berpotensi terjadi akibat rencana kebijakan tersebut,” tegasnya.

Hingga saat ini, pandemi COVID-19 masih belum berakhir meskipun tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.

“Meskipun ekonomi mulai bergerak, namun kondisi ekonomi masyarakat belum betul-betul pulih dari persoalan yang timbul akibat pandemi. Pendapatan rakyat belum sepenuhnya membaik, terlebih jutaan rakyat terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK),” papar Amin.

Wabah Covid-19 menciptakan badai pengangguran. Merujuk data BPS, tahun 2020 saja, jumlah pengangguran meningkat sebanyak 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. Jumlahnya diperkirakan bertambah signifikan sepanjang tahun 2021 lalu.

“Stimulus bagi masyarakat bawah dan industri kecil dan pelaku usaha mikro masih diperlukan untuk meringankan dampak pandemi, termasuk tidak mencabut subsidi listrik,” tambahnya.

Menurut Amin, stimulus listrik bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri berdaya 450 VA jangan dihentikan, baik pelanggan baik pascabayar maupun prabayar.

“Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik, sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik,” ujarnya.

Selain itu, Amin juga meminta pemerintah untuk mendorong percepatan peningkatan populasi Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Amin mengapresiasi kebijakan PLN yang memberikan insentif diskon tarif tenaga listrik tersebut diberikan bagi pengguna KBLBB yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah.

“Ketimbang pemerintah menghapus bensin premium yang volume konsumsinya saat ini sudah jauh menurun, lebih baik mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Salah satunya dengan memberi mereka stimulus listrik,” pungkasnya.