Hindari KIPI, Menko PMK Minta Petugas Vaksinasi Anak Lebih Teliti Cek Riwayat Kesehatan

ANP • Wednesday, 5 Jan 2022 - 23:15 WIB

JAKARTA - Belakangan ini tengah bermunculan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun. Dikabarkan, beberapa anak setelah divaksin mengalami gejala ikutan dengan keadaan ringan, sedang, hingga ada isu yang menyebutkan anak meninggal dunia pasca vaksinasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta petugas kesehatan yang akan melakukan penyuntikan vaksin pada anak untuk lebih mengecek secara teliti riwayat kesehatan. 

Menurutnya, pengecekan riwayat kesehatan perlu dilakukan agar anak dalam keadaan aman saat vaksin dan menghindari hal yang tidak diinginkan pasca vaksinasi. Hal itu disampaikan Menko PMK saat memberikan sambutan pada peluncuran Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).

"Saya mohon petugas kesehatan, baik itu dari TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, untuk  memastikan dan melakukan penelusuran tentang status kesehatan anak yang akan divaksin," ujarnya.

Dalam kesempatan peluncuran Vaksinasi Merdeka Anak, hadir Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal TNI Letjen Bambang Suswantono, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

Muhadjir menekankan, pengecekan kesehatan pada anak tidak hanya dilakukan pada anak saat akan melakukan vaksin. Tetapi harus dilakukan secara mendalam dengan menelusuri riwayat penyakit anak melalui orang tua dan keluarganya.

"Kalau status kesehatan yang bersangkutan diketahui sehingga kita bisa memutuskan melakukan apa nanti setelah divaksin ataupun tidak perlu divaksin. Ini dilakukan agar tidak terjadi KIPI yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Menko PMK mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sama pentingnya dengan vaksinasi untuk orang dewasa. Dia menjabarkan, vaksinasi anak dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan, kemudian untuk membuat anak lebih aman dan saat menjalani sekolah tatap muka.

"Kemudian vaksinasi ini juga dilakukan untuk menjamin generasi sekarang ini menjadi generasi sehat yang siap menerima tongkat estafet perjuangan bangsa Indonesia," sebutnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan  akselerasi vaksinasi untuk anak bertajuk "Gerakan Vaksinasi Merdeka Anak" dengan sasaran anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi ini diselenggarakan secara serentak di 30 Polda jajaran di 30 provinsi dan 244 Kabupaten/Kota. Sebanyak 26 juta anak akan menjadi sasaran secara bertahap.

Untuk Vaksinasi Merdeka Anak Polda Metro Jaya akan digelar selama 5 Januari-19 Januari 2022. Sebanyak 6.320 sekolah dasar, madrasah pesantren dan sederajat telah ditetapkan menjadi lokasi vaksinasi merdeka. Targetnya adalah 2.2 juta anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Dengan adanya gerakan nasional ini harapannya pada akhir Januari 2022 akan tercapai 70 persen vaksinasi pada anak secara nasional.

Menko PMK mengapresiasi langkah Polri yang menginisiasi Vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, apa yang dilakukan Polri bersama stakeholder terkait merupakan langkah yang strategis dan kolaboratif mempercepat herd immunity di Indonesia.

"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah menjadi tulang punggung percepatan vaksinasi nasional," ucapnya. (ANP)