Ketua FPKS DPR: Publik Harus Diberi Ruang Seluas-luasnya untuk Evaluasi Pemerintahan

MUS • Wednesday, 29 Dec 2021 - 06:25 WIB

Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menekankan pentingnya anggota legislatif dalam membuka diri serta memberikan ruang-ruang publik bagi masukan, ide, dan pemikiran masyarakat dalam pembahasan Undang-Undang maupun evaluasinya. 

Hal itu disampaikan dalam Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun Fraksi PKS DPR RI Tahun 2021, yang digelar pada Selasa (28/12/2021).

“Kita anggota dewan dengan segala kelebihan yang ada pada kita, tetap saja kita memiliki kelemahan dan keterbatasan. Karena itu, sebagai Wakil Rakyat, 575 anggota dewan ini tidak perlu malu, tidak perlu gengsi, dan tidak perlu minder ketika meminta dan mendapat masukan dari para anak bangsa yang memiliki kelebihan di bidangnya. Berikan ruang seluas-luasnya dengan manajemen waktu yang tentu harus kita atur,” ujar Anggota Komisi I tersebut.

Jazuli menuturkan pula bahwa Fraksi PKS terus mengupayakan hal tersebut, salah satunya dengan mengadakan evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Evaluasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PKS selaku partai oposisi, dalam memberikan pembelajaran politik dan check and balances jalannya roda pemerintahan.

“Banyak yang kami lakukan meskipun sebagian masyarakat mungkin belum mendengarnya. Anggota Fraksi PKS dari 575 anggota dewan hanya 50, karena itu wajar kalau dalam pengambilan keputusan-keputusan yang 50 ini kerap kali terkalahkan walaupun kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat, umat, ormas Islam, komunitas pemuda, pedagang, petani, dan nelayan. Semua kami suarakan dengan lantang di mimbar parlemen ini,” sambung Legislator yang mewakili Dapil Banten II itu.

Anggota BKSAP DPR RI itu menambahkan bahwa Fraksi PKS harus menjadi garda terdepan dalam melakukan aksi-aksi yang membela kepentingan umat, rakyat, dan menjaga Negara Republik Indonesia. 

Hal itu terlihat dari beberapa kiprah Fraksi, mulai dari penolakan beberapa regulasi seperti UU Omnibus Law yang kemudian diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi, RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak berlandaskan pada TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 yang menimbulkan pertanyaan tentang arah ideologi Pancasila, Perpu No. 1/2020 yang memberikan wewenang bagi eksekutif untuk mengalokasikan anggaran di masa pandemi tanpa persetujuan DPR, catatan kritis Fraksi PKS terhadap UU Ibu Kota Negara, serta kritik atas alokasi APBN yang harus ditingkatkan efektivitasnya.

Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun ini mengangkat tema 'Kesejahteraan Rakyat dalam Pusaran Oligarki, Sentralisasi, dan Melemahnya Demokrasi'. 

Acara ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PKS, Habib Aboebakar Al-Habsy, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sukamta, Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, serta ekonom Faisal Basri.