Evaluasi Libur Natal, Pemkot Bogor Akui Kecenderungan Masyarakat Mulai Abai Prokes

MUS • Tuesday, 28 Dec 2021 - 19:04 WIB

Jakarta - Selama perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan untuk pengendalian Covid-19. 

Pemerintah juga terus mendorong kewaspadaan dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mengingat penyebaran varian Omicron yang semakin meluas di seluruh dunia. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi wisata guna melihat persiapan apa saja yang telah dilakukan. 

“Beberapa hari ini saya berkunjung ke beberapa tempat rekreasi taman wisata termasuk yang ada di Bogor, kemudian Bandung dan kemarin saya ke Kepulauan Seribu dan ke beberapa pulau yang menjadi pusat wisata. Hal tersebut untuk mengecek keadaannya seperti apa, termasuk persiapan-persiapan tempatnya, kemudian juga apakah sudah dipersiapkan betul protokol kesehatannya termasuk aktivasi dari aplikasi PeduliLindungi," kata Muhadjir dalam wawancara di Trijaya Hot Topic Pagi, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar pandemi Covid-19 di Indonesia tetap terkendali dan kondusif meski varian omicron telah terdeteksi di tanah air. “Perlu pastinya, untuk mengantisipasi kondisi pandemi saat ini agar tidak ada lonjakan kasus covid-19 lagi," jelas Muhadjir.

Evaluasi tersebut dilakukan di semua daerah termasuk di kota bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengakui dari pantauan Natal yang lalu, ada kecenderungan masyarakat mulai abai prokes.

“Evaluasi kemarin sudah kita lakukan sejak 27 Sesember hari senin, dan ini yang betul-kita sikapi jangan sampai nanti ada kegiatan kerumunan yang justru bisa menambah kekhawatiran kita akan timbulnya gelombang ketiga," kata Didie.

Berbagai langkah antisipasi pun dilakukan untuk memastikan tegaknya aturan, dengan menggelar razia di tempat-tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Selain itu kita mengecek apakah pengunjung sudah menerapkan protocol kesehatan atau tidak, juga memastikan kapasitas pengunjung yang ada di café atau restaurant sesuai dengan Inmendagri nomor 67," tukas Dedie. (Fir)