Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Masa Nataru, Gubernur Jatim Awasi Mobilitas Masyarakat

MUS • Friday, 24 Dec 2021 - 11:06 WIB

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat membatasi mobilitas menjelang masa natal dan tahun baru (nataru). Imbauan tersebut diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata, untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga virus varian baru covid-19. 

"Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jawa Timur tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar Gubernur Khofifah di tengah sidak gereja, Jumat ( 24 /12/2021)

Menurutnya, imbauan ini perlu digaungkan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di  Jawa Timur tidak serta merta dirayakan dengan euforia menjelang nataru. Akan tetapi, sambungnya, tetap dengan kewaspadaan, kehati-hatian dan menerapakan protokol kesehatan. 

"Kembali saya tekankan, mobilitas selama masa nataru dilakukan secara sederhana saja. Masyarakat perlu dan harus waspada dengan munculnya virus varian baru yang sudah mulai mewabah di lebih lima puluh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara di Eropa sudah melakukan pembatasan mobilitas," tuturnya. 

Gubernur Khofifah juga menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan  pengamanan  di sektor transportasi ,  pariwisata serta tempat  publik lainnya. 

"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat operasi lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ujarnya. 

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Gubernur Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yakni dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi. 

Pemeriksaan Persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga menjadi syarat, khusus yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. “Itu di Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Terminal Penumpang Penyeberangan, Pelabuhan Laut dan di Bandara tetap diberlakukan syarat tersebut,” jelas Gubernur Khofifah. 

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional. Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, Ibu kota Provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat dibawah koordinasi Satlantas Polri. Tidak Melakukan pembatasan operasional Angkutan barang. (sifatnya kondisional). Jumlah Penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 % dari Kapasitas serta tidak ada Pos Penyekatan dan yang ada Pos Pelayanan vaksin dan pelayanan antigen. 

"Tentunya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berupaya menekan penyebaran COVID-19 dengan cara menghimbau masyarakat pengguna Transportasi di wilayah Jawa Timur, untuk mendukung program Jatim Bangkit ditengah Pandemi COVID-19 sebagai upaya mewujudkan Masyarakat Jawa Timur yang tetap terlindungi dan  sehat," urainya. 

Sementara untuk jumlah penggelaran pos, Gubernur Khofifah menyebut ada 3 pos yang disiapkan, yakni pos pengamanan (Pos PAM), pos pelayanan (pos YAN) dan pos pelayanan rest area. "Untuk Pos PAM berjumlah 162 pos, Pos YAN sebanyak 50 pos dan Pos YAN Rest Area sebanyak 7 Pos," katanya. 

Tugas dan tanggung jawab pos pengamanan (Pos PAM) adalah pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian. Pengawasan terhadap kapasitas pengunjung apabila melebih 75 persen dilakukan penutupan sementara. Penerapan plat nomor ganjil-genap pada ruas jalan. Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022. 

"Sedangkan tugas dan tanggung jawab pos pelayanan (Pos YAN) antara lain, penerapan screening aplikasi peduli lindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022," urai Gubernur Khofifah. 

Adapun rencana penggelaran Pos PAM dan Pos YAN lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian lokasi Pos PAM dan Pos YAN jalur Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi. Lalu Pos PAM dan POS YAN jalur lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep. 

Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Kemenhub Desember 2021, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 sekitar 11 juta orang atau 7,1 persen. Akan tetapi, pemerintah daerah memastikan pergerakan tidak terlalu tinggi mengingat pemerintah pusat telah meniadakan cuti bersama. Termasuk melakukan penyekatan dan penjagaan di sektor transportasi dan pariwisata. 
 
Gubernur Jatim Khofifah berharap, himbauan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jatim, yang saat ini sudah sangat terkendali. (Her)