Rencana Mogok Kerja, Kemenaker Mediasi Manajemen dan Karyawan Pertamina: ini Hasilnya 

MUS • Thursday, 23 Dec 2021 - 21:50 WIB

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertemukan manajemen PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021).  

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemenaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Kamis (23/12/2021).  

Dia menuturkan, dinamika hubungan industrial yang terjadi di Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja mulai 29 Desember 2021. Rencana tersebut telah diberitahukan kepada stakeholders.  

"Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," ujarnya.  

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan, di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan, salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antarpihak, kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

Selain itu, penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.  "Untuk dapat mem-follow up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ucapnya.