Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera, Nasabah Pertanyakan Tindak Lanjut Pemerintah

MUS • Thursday, 23 Dec 2021 - 15:49 WIB

Jakarta - Beberapa perusahaan asuransi mengalami gagal bayar dengan penyebab yang kurang lebih sama sebelum masa Pandemi. Saat COVID-19 menyerang, risiko tersebut semakin besar dan melonjak.

Asuransi Jiwasraya juga mengalami gagal bayar dimasa Pandemi ini. Ketua Forum Pensiunan BUMN RI yang juga nasabah Jiwasraya, Syahrul Tahir menyatakan, ada 300 ribu nasabah beserta anuitas Jiwasraya yang mengalami gagal bayar asuransi dengan nilai yang variatif.
  
“Dari salah satu pensiunan BUMN ada yang menerima 500 ribu kurang sekian lalu dipotong 50%. Tergantung kapan pensiunnya dan nilai tunai pada waktu itu,” kata Syahrul dalam wawancara di Trijaya Hot Topic Petang, Rabu (22/12/21). 

Dan ini termasuk ke auto debit yang mana nama asuransi tersebut anuitas seumur hidup. 

“Jadi kan itu dana kita waktu masih aktif, gaji kita juga dipotong setiap bulan, dan tunjangan hari tua yang sudah dipotong pajak. Jadi pensiunan ini termasuk warga negara baik karena sudah bayar pajak, tetapi duitnya malah diambil,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional BPKN, Rizal E. Halim juga memberi tanggapan terkait aduan yang cukup banyak selama pandemi ini di sektor keuangan. 

“Tahun ini kami menerima pengaduan untuk sektor jasa keuangan diangka 2.150-an 90% diantaranya keuangan non bank dan pengaduan asuransi sebanyak 1800 yang paling banyak,” jelas Rizal  

Dengan aduan yang banyak seperti gagal bayar dengan nilai sekitar 2 triliunan, kerugian tersebut membuat mereka melapor melalui forum yang ada. Lalu BPKN mengambil langkah dengan melakukan verifikasi 3 kali dan mengundang pelaku usaha serta berdiskusi dengan otoritas terkait. 

“Sampai pada kesimpulannya, dalam bentuk rekomendasi kepada pak Presiden dibulan Mei, salah satu rekomendasi kita yaitu dengan mengeluarkan asuransi anuitas BUMN dari program restrukturisasi,” tambah Rizal.

Tidak hanya asuransi Jiwasraya saja, selain itu asuransi seperti Bumiputera juga mengalami gagal bayar pada nasabahnya. BPKN juga menerangkan terkait gagal bayar yang terjadi di asuransi Bumiputera. 

"Bumiputera ini kan salah satu ikon asuransi, tentu kami sudah menyampaikan ke Presiden pada tahun 2019 untuk memberikan jaminan kepastian pada nasabah Bumiputera, dan juga menindak tegas ketika ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Salah satu nasabah Bumiputera, Fien Mangiri juga ikut menyatakan terkait proses yang dilontarkannya kepada asuransi Bumiputera dengan melakukan somasi kepada OJK.

“Kita sempat melakukan somasi, tetapi OJK memberitahu bahwa Bumiputera ini tidak ada kekosongan dari BPA, cuma kita melihat lagi bagaimananya tergantung pihak otoritas. Dan kami juga berharap jika proses BPA ini sudah terbentuk, otoritas juga harus berkomitmen dengan segera menyelesaikan masalah ini,” jelas Fien.  

Fien juga menambahkan, bahwa jumlah nasabah Bumiputera yang tergabung hampir seribu lebih, dan yang ikut melakukan somasi 400 orang dengan nilai kerugian hampir 1 miliyar.

Terkait upaya yang sudah ada dari BPKN, para nasabah Bumiputera merasa dihiraukan pemerintah terkait kasus yang dilontarkannya. 

“Kita kok merasa dianggap anak tirikan oleh pemerintah, dan bisa dicek juga di media sosial terkait, disitu kita juga udah minta tolong kepada Presiden, kita meminta kepastiannya,” tambahnya. 

Ketua Forum Pensiunan BUMN/Nasabah Jiwasraya, Syahrul Tahir berharap statement-statement Menteri BUMN akan memperhatikan dan membentuk FDC, lalu pensiunan yang berbeda dengan asuransi lainnya segera direalisasikan dan dikembalikan sesuai anuitas yang sebenarnya. (Fit)