Kemendikbudristek Berikan Penghargaan 5 Desa Budaya Terbaik 2021

AKM • Friday, 17 Dec 2021 - 16:17 WIB

Jakarta - Sebanyak lima desa di Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Desa Budaya 2021. Kelima desa itu di antaranya Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemudian Desa Tandeallo Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

kelima desa ini dinilai memenuhi kriteria penilaian juri dengan berbagai isu. Meliputi Konservasi Sumber Daya Alam, Inklusivitas/ Penguatan hubungan antar masyarakat, Peningkatan ekonomi lokal (bahan lokal dan ramah lingkungan), Isu kelompok rentan, Isu organisasi perempuan, Kepedulian terhadap anak, Pembangunan berkelanjutan, Pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan (kekayaan budaya), Kepemimpinan (gotong royong – partisipatif).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menjelaskan Desa merupakan akar atau asal identitas budaya Indonesia, sehingga diharapkan program Pemajuan Kebudayaan Desa dapat membuka akses informasi, membuka akses jaringan dan membuka akses pasar bagi masyarakat Desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Desa.

“Sehingga sasaran kegiatan ini adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa. Dengan adanya peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya sehingga menghasilkan program yang komprehensif dengan sudah dibuatnya Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD) sebagai bahan memasukkan kebudayaan ke dalam RPJMDes,” kata Hilmar.

Menurut Hilmar, Program Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2021 dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Temukenali Potensi (Juni-Juli), yaitu menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya. Pengembangan (Agustus-September) menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama dengan aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkannya dan Pemanfaatan (Oktober-November) yaitu memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa itu sendiri melalui pasar budaya, workshop, festival, pembuatan film dokumenter.

Tahun 2021, Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini diikuti 359 desa yang tersebar di 33 Propinsi meliputi 193 Kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama ini menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri dari warisan budaya baik benda maupun takbenda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan yang dihadapi 320 desa yang telah melalui tahap verifikasi tim. Melibatkan sekitar 2000 daya warga dari 270 desa yang bergerak Bersama dengan pemerintah desa yang didampingi oleh daya desa (pendamping Kebudayaan desa) dan penggiat budaya untuk melakukan tahap pemanfaatan.