Perkuat Kewenangan, DPD RI Perlu Ambil Langkah Elitis 

AKM • Thursday, 16 Dec 2021 - 12:10 WIB

Jakarta -  Kewenangan DPD RI yang masih dinilai belum maksimal terus mendapatkan perhatian dan sorotan dari berbagai kalangan. Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CUPP) Fisip UI Chusnul Maríyah menyatakan DPD RI perlu lakukan langkah Elitis untuk memperjuangkan fungsi dan kewenangannya.

Menurut Chusnul Mari’yah DPD RI seharusnya DPD RI tidak hanya perwakilan dari perseorangan saja tetapi memasukkan kepentingan partai politik didalamnya, karena dengan perseorangan DPD RI lemah dengan hanya memiliki 136 fraksi.

“Jika memang ingin mengembalikan peran DPD RI di MPR RI, maka DPD RI perlu speak up untuk perjuangkan kebutuhan rakyat, dengan mengangkat isu-isu kedaerahan dengan memanggil Presiden,” tuturnya. dalam dialog Kebangsaan “Strategi dan Posisi DPD RI dalam Dinamika Pembahasan di MPR RI,” bersama Prof. Siti Zuhro, dan Prof.Dr.John Pieris, Jakarta, Rabu (15/12).

Disisi lain,  pakar politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan secara umum DPD RI tidak banyak mengalami perubahan sejak berdirinya sampai saat ini, posisi dan perannya masih belum substansial, belum mampu menjalankan tupoksinya sebagai lembaga legislatif. Karena kewenangannya sangat terbatas (Pasal 22 D UUD 194).

Tujuh poin penting usulan DPD RI yang disiapkan (PPHN, Penataan kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan sistim presidensiil, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum, pelaksanaan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila).

Masalahnya bagaimana ketujuh usulan tersebut agar bisa dipertimbangkan dan diakomodasi di MPR? Sistim demokrasi diperjuangkan bukan sematamata demi terpenuhinya aspek keterwakilan dan pemerintah hasil Pemilu/Pilkada serta legislator di pusat dan daerah saja.

"Cita-cita luhur dan mulia tersebut tidak mungkin terwujud jika DPR dan DPD yang terlanjur dilembagakan terperangkap berbagai distorsi yang sudah dikemukakan sebelumnya. Karena suatu penataan sistem politik secara menyeluruh diperlukan agar bangsa kita tidak mengulang kembali “salah urus” negara dan pemerintahan yang hampir tidak berujung, tutur Siti Zuhro.