Bung Towel Minta PT LIB Transparan dalam Kasus Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1

FAZ • Saturday, 11 Dec 2021 - 13:04 WIB

Jakarta - Pengamat Sepak Bola Indonesia, Tommy Welly berpandangan bahwa PT LIB tidak terbuka dan transparan atas kasus penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan PT MNC Vision Network Tbk.

“PT LIB itu yang diberikan otoritas untuk mengelola kompetisi liga 1 dan 2 baik secara sporting sepak bola dan bisnis, secara sepak bola harus improve aspek sportingnya, tapi kalo secara bisnis tentang hak siar,” kata Tommy dalam kanal YouTube MNC Trijaya Kisruh Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1 (11/12/2021).

Tommy mengatakan kasus ini akan menurunkan level kepercayaan publik kepada sepak bola Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta pihak PT LIB agar terbuka dan transparan. Menurutnya dengan munculnya kasus ini dapat mencoreng lebih parah lagi wajah sepak bola Indonesia.

“Kalau dari pandangan saya ini ada ketidak transparan, misalnya pemegang hak siar itu siapa itu kan tidak pernah transparan ke publik jadi ini memang wilayah yang dari dulu sering abu abu lingkungan sepak bola profesional berapanya kan selalu abu-abu hanya beredar omongan omongan saja sekian rupiah sekian rupiah jadi selama ini memang ada Ketersengajaan memang tidak terbuka yang punya hak siar TV TV berbayar itu siapa saja itu siapa saja kan tidak pernah terbuka lalu muncullah kasus seperti ini yang artinya tentu sangat mencoreng Karena hak yang diberi kewenangan diberikan otoritas tapi bermasalah kalau bermasalah tentu menimbulkan level kepercayaan trust publik itu akan turun,” katanya.

Tommy mengatakan ada selisih sebesar Rp25 Miliar yang tidak diketahui keberadaannya maka hal ini harus diusut tuntas secara hukum.

“Kalo ada penggelapan berarti ada ketidak keterbukaan tidak transparan karena memang kalau soal pengusutannya soal penyelidikannya di mana selisih 25 miliar itu lari ke mana silahkan diproses secara hukum atau apapun. Berita penggelapan dana ini bahkan selisih penggelapn dana nya 25 m kemana itu, kok bisa seperti itu,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya secara pribadi kurang setuju PT LIB menjadi EO dalam kompetisi tersebut.

“PT LIB ini kapasitasnya menjadi sangat rendah dimata publik bayangkan dari sisi teknis pengelolaan kompetisi sepak bola aja masih carut marut entah itu soal pelaksanaan pertandingan, segala macemnya jadi saya sih agak menolak untuk LIB sebagai EO,” tandasnya.

“Karena LIB harus meng-trigger klub-klub dalam konteks klub lisensi jadi klub tersebut semakin memenuhi aspek klub profesional jadi harus lebih kompleks bukan sekedar pelaksana pertandingan nah ini untuk mengurus pelaksanaan pertandingan aja masih banyak bolong bolong sana sini apalagi ditambah aspek bisnis,” tambahnya.

Ia menilai, PT LIB tidqk mampu mengelola kompetisi tersebut. Terlebih lagi, PT LIB juga menambah jabatan sebagai wakil asprok Jawa Barat.

“Ngurus sepak bola 100 persen itu susah, untuk bagus untuk baik itu susah kaya contoh perkembangan terakhir LIB kemarin kan malah nambah jabatan jadi wakil asprok Jawa Barat tentu dugaan dugaan ini bisa kita pahami motivasi lain, bisa kita tebak tapi intinya pekerjaan LIB 100 persen aja belum tentu bagus carut marut ini nambah nambah yang lain,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berbicara terkait raibnya dana hak siar eksklusif hasil persetujuan kontrak antara PT LIB dengan PT MNC Vision Tbk. Di mana terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar PT MNC dengan yang diterima LIB.

PT MNC dengan bukti kuat sudah membayarkan sejumlah Rp39 miliar, namun PT LIB mengaku baru menerima Rp14 miliar. Artinya sebanyak Rp25 miliar tidak jelas menyasar kemana.