Berikan Pelayanan Prima, DPMPTSP Kota Kendari Permudah Proses Administrasi Perizinan

MUS • Friday, 10 Dec 2021 - 12:33 WIB

Kendari - Perkembangan teknologi  dan  informasi  telah  berpengaruh pada bidang pemerintahan yang mana memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap masyarakat, hal ini pun yang mendorong pemerintah Kota Kendari berinovasi dalam bidang pelayanan perizinan yang diolah berbasis online adapun dengan situasi yang dihadapi seluruh dunia dengan adanya wabah Covid-19 yang mengharuskan pemerintah mengandalkan teknologi dalam melayani masyarakat.

Tuntutan masyarakat terhadap standar pelayanan publik semakin meningkat seiring dengan semakin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia. Masyarakat menginginkan bahwa mereka mampu mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel.

Beragam iovasi pelayanan perizinan berbasis online yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari sudah berjalan dengan optimal.

Hal tersebut dilakukan sesuai Visi Kota Kendari yakni Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi

Serta diperkuat dengan misi Kota Kendari dengan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan Infrastruktur serta menata wajah kota.

Untuk mempermudah akses Masya Kota Kendari dalam mengurus perizinan berusaha khususnya usaha mikro kecil (UMK), DPMPTSP Kota Kendari memberikan 7 (tujuh) jenis layanan, diantaranya;

1. Layanan Pengaduan Masyarakat;

2. Layanan Konsultasi Tatap Muka;

3. Layanan Konsultasi Online( Whatsapp Group Tanya PTSP)

4. Layanan Berbantuan OSS (Online Single Submission);

5. Layanan Berbantuan SIMBG( Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung);

6. Layanan Berbantuan LKPM(Laporan Kegiatan Penanaman Modal);

7. Layanan Bergerak Mobil Keliling DILAN(Digital Melayani)

kepala seksi publikasi dan infomasi DPMPTSP Kota Kendari, Arfan Saputra, menerangkan bahwa kesemua jenis layanan yang diberikan adalah memberikan kemudahan masyarakat mengurus izin usaha.

"DPMPTSP saat ini terus berusaha membantu masyarakat utamanya dalam hal pengurusan perizinan, utamnya para UKM di kota Kendari", ungkap Arfan.

Masyarakat juga di permudah dengan adanya Layanan Bergerak Mobil Keliling DILAN (Digital Melayani).

"Saat ini Mobil DILAN bergerak dari kecamatan ke kecamatan yang ada di Kota Kendari, sesuai instruksi pak Wali Kota pelanan kepada masyarakat diberikan s lain hari kerja, juga setiap Weekend Sabtu dan Minggu," ujar Arfan, Jumat (10/12/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, pelayanan yang diberikan ini adalah untuk mempermudah masyarakat yang ada di kota Kendari dapat mengurus perizinan.

"Apa yang menjadi pemikiran pak Wali Kota Sulkarnain Kadir untuk permudah pelayanan prima kepada masyarakat, itu seiring dengan program pemerintah pusat. Melalui pelayanan mobil Dilan ini, masyarakat yang mau mengurus perizinan berusaha dapat dengan mudah mengurusnya izin yang diinginkan," terang Satria Damayanti.

Untuk mendapatkan informasi pelayanan perizinan DPMPTSP Kota Kendari, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp 081140202323 atau melihat informasinya di Facebook DPMPTSP Kendari dan Instagram @dpmpsp_kendari. (HenQ)